Penanganan Viruss Corona di Malang
Bupati dan Kapolres Malang Beri Penjelasan Tentang Penutupan Jalibar Kepanjen, Physical Distancing
Dalam kegiatan penutupan jalan Jalibar Kepanjen juga dilakukan penyemprotan disinfektan di sepanjang Jalan Jalibar.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Jalur Lingkar Barat (Jalibar) yang berada di Kepanjen, Kabupaten Malang mulai ditutup periodik hari ini, Sabtu (28/3/2020) sebagai bagian dari penerapan physical distancing atau pembatasan jarak fisik untuk tangkal virus corona.
Hal ini dilakukan, guna mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Malang.
Polres Malang memberlakukan penutupan jalan Jalibar kepanjen dan menetapkan sebagai jalur physical distancing pada hari Sabtu dan Minggu (29/3/2020), mulai pukul 08:00-12:00 WIB. Dilanjutkan pukul 19:00-23:00 WIB.
• Jalur Lingkar Barat (Jalibar) Kepanjen Malang Ditutup Lagi Malam Nanti, Terapkan Physical Distancing
• Foto Berjemur Nagita Slavina, Ayu Ting Ting dan 8 Artis Lain, Pamer Dada Bertato Demi Cegah Corona
• Gaji Pemain Arema FC Akan Dipotong 75 Persen, Manajemen Patuhi Keputusan PSSI
Kegiatan ini diberlakukan dengan tujuan membatasi warga luar atau orang lain yang memasuki wilayah tersebut.
"Kami lakukan ini guna mempercepat pencegahan virus corona, dengan membatasi keluar masuknya warga dari luar, atau orang lain, yang memasuki wilayah Kabupaten Malang," ucap H Sanusi Bupati Malang.
Sanusi berujar, bahwa alasan Jalibar dijadikan jalur Physical Distancing karena di jalur tersebut merupakan tempat masuk keluarnya kendaraan antar daerah.
Untuk itu, masyarakat diimbau agar mengikuti anjuran dari pemerintah guna menghindari kerumunan massa.
Hal ini dilakukan agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona.
"Dan Jalibar ini juga cukup padat. Makanya kami berlakukan di sini dulu. Nanti kalau ini bagus akan kami terapkan juga di jalur utara di Singosari," ujarnya.
Sementara itu, dalam kegiatan penutupan jalan tersebut juga dilakukan penyemprotan disinfektan di sepanjang Jalan Jalibar.
Penyemprotan itu dilakukan oleh Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dan Komandan Kodim (Dandim 0818 Kabupaten Malang-Batu), Letkol Inf Ferry Muzzawwad, dengan menggunakan kendaraan watercanon
Penyemprotan juga dilakukan di rumah-rumah warga dan pertokoan yang berada di sepanjang Jalibar.
"Masyarakat harus sadar betapa berbahayanya virus corona pada kehidupan manusia. Pemkab bersama Forkompinda Kabupaten Malang sangat serius pada permasalahan ini," tegas Sanusi.
Sementara itu, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menyampaikan, bahwa jalur di Jalibar ini akan steril dari keramaian untuk sementara waktu dari lalu lalang kendaraan.
Di sekitaran jalur masuk atau ke luar Jalibar akan ada penjaga juga dari anggota Polres Malang.
Alhasil, bagi pengendara yang memaksa untuk melewati jalur Physical Distancing itu akan diberi teguran.
"Kalau ada yang ngotot ya akan kami beri surat teguran dengan tegas. Dan kami imbau masyarakat agar tetap di rumah," tandasnya.