Virus Corona di Pasuruan
Kawasan Perumahan di Kota Pasuruan Ini Sepakat Menerapkan & Menjadi Kawasan Tertib Physical Distance
Pelaksanaan kawasan tertib ini akan dikoordinasikan dengan tiga pilar dan nantinya akan didampingi pihak satpam setempat
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Kawasan perumahan Pondok Surya Kencana (PSK) di Kota Pasuruan ditetapkan sebagai kawasan tertib Physical Distance, Jumat (27/3/2020) malam.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander mengatakan, dalam rangka penanganan penyebaran Virus corona atau COVID-19, pihaknya bersama TNI turun langsung melakukan sosialisasi untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Kegiatan yang kami laksakan sesuai dengan maklumat dari Kapolri dan Pemerintah yang menganjurkan masyarakat untuk benar-benar patuh terhadap anjuran pemerintah," kata Kapolres Pasuruan Kota.
• Jalur Lingkar Barat (Jalibar) Kepanjen Ditutup Mulai Hari Ini, Dishub Berlakukan Physical Distancing
• Penutupan Taman Nasional Gunung Bromo dan Gunung Semeru Diperpanjang Karena Corona
• Berita Arema Hari Ini Populer, Singo Edan Terancam Libur Lagi dan Tanggapan Soal Surat PSSI
Dia berharap, penekanan physical distancing bisa memberikan perubahan yang signifikan, sebab pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat bagi warga perumahan ini.
"Semisal ada tamu yang mau masuk ke perumahan ini akan kami periksa apalagi yang datang dari zona merah. Bagi warga perumahan yang mau keluar masuk juga akan kami periksa" tambah dia.
Kapolres menjelaskan, pelaksanaan kawasan tertib ini akan dikoordinasikan dengan tiga pilar dan nantinya akan didampingi pihak satpam setempat untuk bisa menyampaikan perkembangan di luar.
"Kedisiplinan warga sangat membantu tugas pemerintah untuk memutus mata rantai virus corona yang sangat mendunia," pungkas dia.