Berita Nganjuk Hari Ini
Polisi Nganjuk Tangkap Pecandu Narkoba Asal Kediri yang Sembunyi di Rumah Istri Siri
Polisi menangkap Arif Suminardi (42) di rumah istri siri di Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Nganjuk.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, NGANJUK - Polisi menangkap Arif Suminardi (42) di rumah istri siri di Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Nganjuk.
Polisi menyita sabu-sabu seberat 0,30 gram dari pria asal Desa Pandansari, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri ini.
Kasubag Humas Polres Nganjuk, AKP M Sudarman menjelaskan awalnya polisi mendapat informasi bila tersangka biasa mengonsumsi sabu-sabu di rumah istri siri di Desa Ngepung.
"Aktivitas tersangka telah meresahkan warga, dan dikhawatirkan bisa mempengaruhi orang lain," kata Sudarman kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (27/3/2020).
Setelah mendapat laporan, polisi langsung menangkap tersangka.
"Tersangka tidak bisa mengelak karena kami menemukan sabu-sabu dan peralatan isapnya," ujar Sudarman.
Rekomendasi untuk Anda