Virus Corona di Malang
400 Warga Binaan Lapas Lowokwaru Dibebaskan karena Faktor Corona, Lapas Sukun Bebaskan 100 Orang
Sebanyak 500 warga binaan dari dua lapas di Kota Malang itu akan bebas dan kembali ke rumah karena 'faktor Corona' .
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebanyak 400 warga binaan atau Napi di Lapas Lowokwaru akan dibebaskan, demikian juga di Lapas Sukun akan ada 100 orang warga binaan yang dibebaskan dalam waktu dekat.
Sebanyak 500 warga binaan dari dua lapas di Kota Malang itu akan bebas dan kembali ke rumah karena 'faktor Corona' .
Pembebasan warga binaan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
• Universitas Airlangga (Unair) Temukan Bakal Obat Covid-19, Ada 5 Jenis Senyawa Kuat
• Pemkab Malang Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 21 April, Ada Imbauan Penggunaan Dana BOS
• Pembatasan Sosial Kota Malang, Warga Kelurahan Ketawanggede Rutin Semprotkan Disinfektan
Kepala Lapas Klas I Lowokwaru Malang, Anak Agung Gde Krishna mengatakan pihaknya akan memberikan asimilasi kepada 400 warga binaan.
"Rencananya akan kita lakukan selama seminggu ke depan secara bertahap. Warga binaan yang bebas tidak boleh kemana-mana dan tetap dekat dengan keluarga. Selain itu tetap kita akan lakukan pengawasan," ujarnya kepada TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Rabu (1/4/2020).
Ia menjelaskan bahwa warga binaan yang bebas tersebut akan diseleksi ketat sesuai dengan persyaratan asimilasi dan integrasi.
"Syarat yang harus dipenuhi bagi narapidana dan anak untuk dapat keluar melalui asimilasi, telah jalani 2/3 masa pidana pada 31 Desember 2020 bagi narapidana dan telah menjalani 1/2 masa pidana pada 31 Desember 2020 bagi anak. Sementara untuk syarat bebas melalui integrasi (pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas) yaitu telah jalani 2/3 masa pidana bagi narapidana dan telah menjalani 1/2 masa pidana," bebernya.
Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Klas IIA Sukun Malang, Ika Yusanti menuturkan bahwa pihaknya juga melakukan hal yang sama.
"Dalam seminggu ke depan ini, kita akan memberikan asimilasi terhadap 100 warga binaan. Namun sebelum warga binaan keluar, kita memberikan pembekalan kesehatan," terangnya.
Dirinya mengungkapkan pembekalan kesehatan untuk memberikan contoh pola hidup sehat di lingkungan rumahnya. Sebagai salah satu langkah antisipasi penyebaran dan pencegahan virus corona.
"Selain itu, kita juga memastikan bahwa warga binaan yang keluar akan diperiksa kesehatannya. Sehingga dipastikan mereka keluar dari lapas perempuan dalam kondisi sehat," pungkasnya.