Virus Corona di Jatim

Ini Urutan Cara Dapatkan Gratis & Diskon 50 Persen Token Listrik Pra Bayar, Resmi dari PLN

Untuk pelanggan pra bayar dapat memperoleh listrik gratis dengan mengirimkan nomor ID Pelanggan ke WA atau melalui website PLN

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Dyan Rekohadi
PLN
ILUSTRASI - Petugas PLN memasang meteran listrik. PLN beri petunjuk dapatkan listrik gratis dan diskon selama 3 bulan 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - PLN memberikan petunjuk resmi terkait dengan mekanisme pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen rumah tangga bersubidi 900 VA.

PLN telah menyiapkan mekanisme atau cara mendapatkan program tersebut.

Untuk pelanggan rumah tangga 450 VA pascabayar akan langsung dibebaskan tagihannya pada bulan April, Mei dan Juni.

STOP ke Surabaya, Pemkot Surabaya Sudah Terapkan PSBB, Warga Luar Kota Tanpa Kepentingan Ditahan

PPP Jawa Timur Gelar Doa Bersama Kiai, Iktiar Langit untuk Jatim Bebas Corona

Sementara untuk pelanggan pra bayar dapat memperolehnya dengan mengirimkan nomor ID Pelanggan ke WA dengan nomor 08122-123-123 atau melalui website PLN www.pln.co.id

"Dengan ID tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir," jelas I Made Suprateka, Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN.

Sedangkan diskon tarif untuk pelanggan subsidi 900 VA bagi pelanggan pascabayar, rekening yang harus dibayarkan pada tiap bulannya akan dikurangi 50 persen.

Sementara bagi pelanggan prabayar, token listrik gratis sebesar 50 persen akan diberikan kepada pelanggan, dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Dan berikut mekanisme pengambilan token gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan diskon 50 persen untuk Pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi.

Mekanisme website dengan cara :

1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19.
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
3. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Atau anda juga bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123. Dengan cara :
1. Buka Aplikasi WhatsApp
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

"Dengan ID Pelanggan tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir," ungkap Made.

Saat ini ada sekitar 24 juta data pelanggan rumah tangga 450 VA, ditambah 7 juta pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi yang harus dimasukkan ke dalam sistem.

Proses ini akan tuntas dalam sepekan ke depan. sehingga seluruh pelanggan yang digratiskan dan mendapatkan diskon sudah dapat terlayani seluruhnya.

"Proses pembagian Token Bebas Tagihan dan Diskon Tarif Listrik ini memang bertahap, yang sudah dimulai pada tanggal 1 april, paling lambat tanggal 11 april seluruh pelanggan yang berhak sudah bisa menikmati program tersebut," tandas Made

Unit Induk Distribusi (UID) PT PLN (Persero) Jawa Timur kembali menegaskan bila keringan pembayaran tagihan listrik yang diberikan pemerintah adalah pelanggan Rumah Tangga yang bersubsidi.

Dengan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi kategori Rumah Tangga (R1).

"Untuk daya 450 VA yang kategori Bisnis dengan kode B, tidak berhak mendapatkan keringanan ini," kata Fenny Nurhayati, Manager Komunikasi PLN UID Jatim, Kamis (2/4/2020) di Surabaya.

Sedangkan untuk pelanggan dengan 900 VA yang non subsidi memiliki kode R1M/900 atau golongan mampu.

"Kami akan melakukan koreksi dan pengecekan terhadap pelanggan non rumah tangga yang memiliki daya 450 VA," tambah Fenny.

Sebelumnya UID PLN Jatim menyebutkan, pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA bersubsidi mencapai 4.856.361 pelanggan. Dan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebanyak 1.127.628 pelanggan

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved