Virus Corona di Jatim

Masa Belajar di Rumah Siswa SMA, SMK dan PKLK Diperpanjang, Pemprov Jatim : Bisa Dipersingkat

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wahid Wahyudi, perpanjangan masa belajar di rumah ini dikeluarkan seiring perkembangan COVID-19

Penulis: sulvi sofiana | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Sulvi Sofiana
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Dr Ir Wahid Wahyudi MT 

Dan ke depan, siswa diminta tetap belajar di rumah selama sepekan lagi hingga Sabtu (11/4/2020) karena masa darurat covid-19 yang belum berakhir.

"Surat imbauan untuk belajar di rumah masing-masing itu sudah disampaikan kepada seluruh kepala lembaga dan kepala sekolah se-Kota Surabaya. Kami juga mengeluarkan surat pemberitahuan resmi agar bisa diteruskan kepada orang tua atau wali murid," katanya.

Supomo menjelaskan, selama proses pembelajaran di rumah tersebut, orang tua atau wali murid diimbau untuk memantau dan mengawasi putra-putrinya masing-masing.

Apalagi, pihak sekolah sudah memberikan tugas secara online agar dikerjakan di rumah.

"Pembelajaran di rumah atau libur ini untuk peserta didik. Guru dan tenaga kependidikan tetap masuk sekolah seperti biasa," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved