Virus Corona di Batu
Dinas Sosial Kota Batu Salurkan Bantuan Pangan Non Tunai ke 4866 KPM
Bantuan senilai Rp 200 ribu per KPM dapat dibelanjakan sembako di e-warung dan agen yang telah ditunjuk Dinsos di 24 desa serta kelurahan yang ada di
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
Chori menerangkan, memang terjadi kenaikan nominal bantuan, pasalnya mengikuti instruksi standar dari pemerintah pusat. Pemerintah pusat menyalurkan bantuan Rp 600 ribu per KK.
“Hal ini didasarkan pada biaya kebutuhan hidup sesuai standar BPS Kota Batu bagi warga kurang mampu diukur dari nilai pengeluaran per-kapita per-kepala sebesar Rp 501.016 setiap bulan. Pertimbangan lainnya besaran nilai jaring pengaman sosial yang berikan oleh pemerintah pusat dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” kata Chori.
Dalam rangka untuk penanganan, baik kaitannya penegahan, penanggulangan, kuratif dan dampak sosial, Pemkot Batu telah melakukan realokasi dan recofussing anggaran.
Kebijakkan tersebut menindaklanjuti Permendagri No 1 Tahun 2020 yang memberikan kewenangan kepada Pemda selambatnya 7 hari untuk realokasi dan recofussing.
Pihak swasta di Kota Batu juga turut serta menyalurkan bantuan sembako seperti yang dilakukan oleh Jatim Park Group.
Tak tanggung-tanggung, ada 30 ribu KK yang ditarget Jatim Park Group untuk mendapatkan bantuan sembako.
Selain itu, sejumlah partai politik juga telah menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak.