Berita Surabaya Hari Ini

SPG Hingga Mahasiswi Dijual ke Pria Hidung Belang dengan Tarif Tertinggi 25 Juta, Order via FB & WA

Sebanyak 600 cewek cantik dari kalangan SPG hingga mahasiswi dijual untuk melayani pria hidung belang dalam bisnis prostitusi online.

Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Firman
Polrestabes Surabaya bongkar prostitusi online yang menjual SPG hingga mahasiswi. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Sebanyak 600 cewek cantik dari kalangan SPG hingga mahasiswi dijual untuk melayani pria hidung belang dalam bisnis prostitusi online.

Tarif yang dipatok pun beragam, tergantung wajah dan usia si cewek. Bahkan ada yang dibanderol Rp 25 juta sekali kencan.

Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar praktik porstitusi online di Surabaya, akhir Ferbuari 2020 lalu.

Porsitusi terselubung itu dibongkar setelah polisi melakukan penyelidikan dan 'undercover buy' untuk memastikan praktik tersebut benar-benar ada.

Tiga mucikari diamankan dalam kasus tersebut.

Ketiganyanya ada Lisa Semampow (48) warga Sidoarjo, Kusmanto (39) warga Semarang dan Dewi Kumala (44) warga Wiyung Surabaya.

Mereka terbukti menjual para korban dengan menawarkannya melalui sebuah grup Facebook dan grup WhatsApp (WA).

Menurut keterangan para tersangka, tidak semua orang bisa masuk ke dalam grup WhtasApp yang dikelola oleh Lisa.

"Pengelola grup WhatsApp ini tersangka LS. Anggota yang masuk member itu minimal sudah dua kali transaksi kepada para mucikari ini," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Hari Purwanto, Selasa (14/4/2020).

Dalam aksinya, Lisa dan dua mucikari lainnya mematok tarif para perempuan korbannya senilai Rp 2,5 juta hingga Rp 25 juta tergantung wajah, usia, dan layanan.

"Tersangka ini bisa menyediakan perempuan untuk melayani satu laki-laki dengan dua atau tiga perempuan. Tarifnya sampai 10 hingga 25 juta rupiah," tambahnya.

Setiap kali mendapat uang, Lisa, Kusmanto dan Dewi Kumala memotong uang pembayaran pria hidung belang sebesar 10 hingga 20 persen tergantung kesepakatan.

Ketiga mucikari tersebut kini mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya dengan jeratan pasal 2 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Polisi menunjukkan foto korban dan tiga mucikari yang ditetapkan sebagai tersangka prostitusi online di Surabaya.
Polisi menunjukkan foto korban dan tiga mucikari yang ditetapkan sebagai tersangka prostitusi online di Surabaya. (SURYAMALANG.COM/Firman)

Dari ketiga mucikari, polisi mendapati 600 nama dan foto perempuan, korban yang dijajakan kepada pria hidung belang tersimpan dalam handpone.

"Total ada 600 perempuan yang menjadi anak buah para tersangka yang ditawarkan kepada pria hidung belang," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Hari Purwanto, Selasa (14/4/2020).

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved