Virus Corona di Tulungagung

Pemerintah Diharap Beri Kompensasi Untuk Pemilik Warkop, Efek Warung Kopi Diharuskan Tutup

Pawahita mendukung penutupan warkop diberlakukan secara adil, Namun meminta kompensasi untuk para pemilik warkop yang terdampak secara ekonomi

Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Petugas gabungan TNI, Polisi dan Satpol PP merazia warkop yang mengabaikan physical distancing, Selasa (15/4/2020). 

Awal diberlakukannya Satgas Penanggulangan Covid-19 di Tulungagung, seluruh warkop diperintahkan tutup total.

Namun karena protes dari kalangan pemilik warkop, kebijakan ini diubah lebih lunak.

Warkop boleh buka dengan catatan mematikan jaringan wifi, maksimal hingga pukul 21.00 WIB, mengatur tempat duduk minimal satu meter dan tidak boleh ada pengunjung di bawah umur.

Karena aturan ini dianggap banyak disalahgunakan, aparat keamanan melakukan evaluasi bersama pemilik warkop.

Hasilnya, seluruh warkop wajib tutup lagi sepenuhnya sampai waktu yang belum ditentukan.

Kebijakan ini juga sebagai respon angga pasien positif Covid-19 di Tulungagung yang terus meningkat.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved