Virus Corona di Blitar

Ikuti SE Menag, Pemkot Blitar Minta Warga untuk Salat Tarawih, Tadarus, dan Ibadah Ramadan di Rumah

masyarakat diminta menyelenggarakan salat tarawih dan tadarus di rumah masing-masing.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: isy
SURYAMALANG.COM/M Rifky Edgar
Ilustrasi - Salat Terawih berjemaah di Masjid Roisiyah, Jodipan, Kota Malang, Minggu (5/5/2019) malam. 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Plt Wali Kota Blitar, Santoso, menggelar rapat koordinasi dengan Forpimda, MUI, dan FKUB. Rapat ini untuk menindaklanjuti SE Menteri Agama terkait pelaksanaan ibadah Ramadan di masa pandemi virus Corona.

Dari hasil rapat itu, Santoso menyatakan pelaksanaan ibadah Ramadan di Kota Blitar akan mengacu SE Menteri Agama.

"Untuk detailnya, kami masih menunggu surat edaran dari MUI Kota Blitar. Prinsipnya, kami mengacu SE Menteri Agama," kata Santoso, Kamis (16/4/2020).

Dikatakannya, dalam SE Menteri Agama mengatur beberapa poin pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan, salah satunya, masyarakat diminta menyelenggarakan salat tarawih dan tadarus di rumah masing-masing.

"Sesuai SE seperti itu. Kami akan melaksanakan sambil mencermati situasi perkembangan pandemi virus Corona," sambungnya.

Kasi Binmas Islam Kantor Kemenag Kota Blitar, Masrur, menambakna pelaksanaan ibadah Ramadan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

Menteri Agama sudah mengeluarkan SE Nomor 6 Tahun 2020 terkait pelaksanaan ibadah Ramadan di masa darurat pandemi Covid-19.

Dalam SE itu menyebutkan, masyarakat tetap diminta melaksanakan ibadah puasa.

Tetapi, untuk kegiatan salat tarawih, masyarakat diminta melaksanakan di rumah masing-masing.

"Karena keadaan, masyarakat dimohon tetap melaksanakan puasa, tapi untuk kegiatan salat tarawih dan tadarus dilaksanakan di rumah," imbuh Masrur.

Dikatakannya, SE Menteri Agama itu berlaku sampai ada aturan baru yang mengatur lebih lanjut atau sesuai kebijakan yang dikeluarkan daerah masing-masing.

Tapi, dia berharap daerah mematuhi SE Menteri Agama tersebut.

"Tiap daerah, tingkat kasusnya (Covid-19) beda-beda. Daerah yang merasa aman bisa melaksanakan salat tarawih bersama di masjid dengan menerapkan protap pencegahan penyebaran Covid-19. Tapi, harapannya semua mematuhi SE itu," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved