Virus Corona di Trenggalek
Perantau Asal Trenggalek yang Tak Mudik Bisa Dapat Uang Rp 600.000/Bulan, Begini Caranya
Perantau asal Trenggalek yang menunda mudik ketika wabah corona atau covid-19 bisa mendapat uang Rp 600.000 per bulan.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Perantau asal Trenggalek yang menunda mudik ketika wabah corona atau covid-19 bisa mendapat uang Rp 600.000 per bulan.
Bupati Trenggalek, Muhammad Arifin mengatakan insentif ini untuk meminimalisir penyebaran covid-19 lewat aktivitas mudik.
"Sekarang yang sedang merantau dan mempunyai KTP Trenggalek, silakan mendaftar," kata Arifin kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (18/4/2020).
Untuk mendapat insentif itu, para perantau perlu mendaftar lewat situs corona.trenggalekkab.go.id.
Warga bisa menemukan tautam pengisian form bagi para calon penerima insentif di website tersebut.
Perantau hanya perlu menginput data nomor induk kependudukan, nama, pekerjaan, nomor telepon, alamat domisili, kode pos, foto KTP, foto diri, dan foto rumah.
Perantau juga harus masukan lokasi terkini lewat form yang disediakan.
Lalu data tersebut diusulkan ke pemerintah pusat.
Jika terferivikasi, perantau tersebut bisa menerima bantuan langsung tunai yang dimaksud.
"Dengan begitu, kartu ini bisa segera dicetak dan dikirimkan ke alamat tersebut, serta dapat segera digunakan," sambungnya.
Syarat utama penerimaan bantuan tersebut adalah menunda mudik.
Apabila nekat balik ke kampung halaman, penerima bantuan harus mengembalikan bantuan secara keseluruhan.
"Bila tidak, akan diancam pidana, karena bantuan ini salah satu kesepakatannya adalah menunda mudik," ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Penduduk Trenggalek, Ratna Sulisyowati menjelaskan program bantuan tunai ini adalah program Pemkab dengan anggaran dari pemerintah pusat.
"Tidak semua daerah memanfaatkan untuk membantu masyarakatnya yang merantau," terang Ratna.