Berita Gresik Hari Ini

Wanita 38 Tahun Rela Melucuti Pakaian di Tempat Umum Demi Dapat Rokok, Ini Kronologi Lengkap

KRONOLOGI Wanita 38 Tahun Rela Melucuti Pakaian di Tempat Umum Demi Dapat Rokok

Editor: Adrianus Adhi

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Inilah kronologi wanita 38 tahun rela melucuti pakaian di Tempat Umum demi dapat rokok. Ya, seorang wanita asal Gadukan Timur, Surabaya, melucuti pakaian demi mendapatkan rokok di Gresik

Wanita usia 38 tahun tersebut bernama Sumiati (38). Dia telah membuat heboh warga di sekitaran warung kopi (warkop) di Gresik.

Ulah nakal cewek ini terjadi ketika mengelabuhi warga yang ingin menangkapnya. Di sinilah muncul sandiwara yang dibuat oleh Sumiati

Ia melucuti pakaiannya dengan maksud ia berperan sebagai korban pemerkosaan.

Namun, cara itu gagal mengelabuhi warga yang ingin menciduknya.

Ketika Sumiati dikejar oleh Syahril, pemilik warung yang dijarah, ada orang lain yang menyaksikan.

Sumiati berteriak-teriak mengaku akan diperkosa, tapi warga tidak memercayainya.

Alhasil, kini cewek itu meringkuk di tahanan Polsek Manyar, Gresik.

Sumiati sempat melawan warga saat hendak ditangkap.

Perlawanan ini yakni Sumiati menggunakan pisau sambil diacung-acungkan.

Rizal, salah satu saksi mata, menjelaskan pelaku saat itu berada di dalam warung.

Dia lantas keluar saat ketahuan korban (pemilik warung) dan warga.

Begitu pelaku keluar malah teriak-teriak seakan-akan telah diperkosa oleh pemilik warung.

"Pelaku sempat berontak dan melawan. Bahkan mengambil pisau yang ada di dalam warung untuk menakut-nakuti," ujarnya.

Rizal pun ikut dalam penangkapan saat tersangka melepaskan pakaiannya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved