Berita Gresik Hari Ini

Wanita 38 Tahun Rela Melucuti Pakaian di Tempat Umum Demi Dapat Rokok, Ini Kronologi Lengkap

KRONOLOGI Wanita 38 Tahun Rela Melucuti Pakaian di Tempat Umum Demi Dapat Rokok

Editor: Adrianus Adhi

Namun akhirnya perempuan tersebut bisa diamankan warga.

"Trik menipu warga dengan pura-pura diperkosa nggak dihiraukan. Setelah diamankan langsung diserahkan ke Polsek Manyar," terangnya.

Tersangka Sumiati telah mencuri puluhan bungkus rokok di warung kopi (warkop) di jalan Kalimantan, Gresik Kota Baru (GKB), Jumat (17/4/2020) dini hari.

Ketika membobol warung, wanita ini hanya berbekal obeng dan masuk ke warung.

Caranya melubangi dinding warkop yang terbuat dari papan triplek.

Setelah masuk ke dalam, tersangka menutup CCTV di dalam warung kopi itu.

Ternyata saat di dalam, tersangka mencuri banyak rokok.

Belum sempat keluar, aksi tersangka tepergok pemilik warung.

Syahril (48) awalnya curiga jika tidak bisa mengakses CCTV dari rumah.

Lantas datang ke warungnya karena gambarnya terlihat gelap.

Setiba di lokasi Syahril menyalakan lampu, terkejut saat melihat warungnya dalam kondisi rusak.

Warung dengan cat kuning merah itu berlubang.

Salah satu sisi dindingnya yang terbuat dari triplek berlubang seperti bekas dibobol orang.

Begitu ketahuan, Sumiati membuat trik yang berujung di terali jeruji besi Polsek Manyar, Polres Gresik.

Kanit Reskrim Polsek Manyar, Ipda Suhari mengatakan pelaku saat ini dalam pemeriksaan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved