Berita Malang 20 April 2020 Populer: Usulan PSBB Ditolak & Pejabat Legawa Jika Tak Dapat THR 2020

Berikut ini rangkuman berita Malang hari ini, Senin 20 April 2020 yang dihimpun oleh SURYAMALANG.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE SURYAMALANG.COM
Berita Malang 20 April 2020 Populer 

SURYAMALANG.COM - Berikut ini rangkuman berita Malang hari ini, Senin 20 April 2020 yang dihimpun oleh SURYAMALANG.

Berita Malang hari Ini mencakup tentang langkah Pemerintah Kota Malang setelah usulan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) ditolak

Selain itu ada juga kabar perasaan legawa pejabat jika tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) pada lebaran tahun 2020.

Berikut ini rangkuman berita Malang hari ini dari liputan langsung wartawan di lapangan.

1. Langkah Pemkot Malang Setelah Usulan PSBB Ditolak

Arus lalu lintas di Jalan Muharto Kota Malang, Kamis (2/4/2020).
Arus lalu lintas di Jalan Muharto Kota Malang, Kamis (2/4/2020). (SURYAMALANG.COM/M Rifky Edgar)

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyerahkan koordinasi antar kepala daerah di Malang Raya terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Bakorwil.

Hal ini menyusul tidak disetujuinya usulan PSBB Pemkot Malang oleh pemerintah pusat.

“Kami serahkan kepada Bakorwil terkait koordinasi antar kepala daerah,” terang Kabag Humas Pemkot Malang, Nur Widianto, Minggu (19/4/2020).

Salah satu alasan ditolaknya PSBB Kota Malang karena dua daerah di Malang Raya yakni Kota Batu dan Kabupaten Malang tidak terlibat.

Apabila dua daerah itu tidak ikut bergabung, akses keluar masuk dikhawatirkan bakal terhambat.

“Kami mengikuti saja apabila diagendakan,” katanya.

Meski ditolak, kata Widianto, draft usulan PSBB Kota Malang dijadikan acuan penerapan karantina wilayah di Jawa Timur.

“Apa yang telah dilakukan Kota Malang dijadikan masukan terkait isolasi kawasan sebagai model PSBB di Jawa Timur,” katanya.

Saat rapat melalui video conference dengan Gubernur Jatim, Wali Kota Malang Sutiaji menyebut terdapat empat poin yang dilampirkan dalam draft usulan PSBB.

Empat poin itu di antaranya, peningkatan jumlah kasus menurut waktu, penyebaran kasus menurut waktu, kejadian transaksi lokal serta kesiapan daerah mulai dari ketersediaan kebutuhan hidup hingga sarana dan prasarana kesehatan dan jaring pengamanan sosial.

“Saya sampaikan poin utama Kota Malang adalah di pengetatan pengawasan akses keluar-masuk menuju Kota Malang,” ucap Sutiaji, beberapa waktu yang lalu.

Sebelumnya, Pemerintah pusat menolak usulan PSBB Kota Malang pada Sabtu (18/4/2020) kemarin.

Nama Kota Malang tidak masuk dalam daftar daerah yang disetujui PSBB-nya oleh Kementerian Kesehatan. (Aminatus Sofya)

2. Perasaan Legawa Pejabat di Kabupaten Malang Apabila Tak Dapat THR Pada Lebaran 2020

Nasib THR Karyawan Swasta, PNS, BUMN, dan TNI/Polri Tahun 2020
Nasib THR Karyawan Swasta, PNS, BUMN, dan TNI/Polri Tahun 2020 (Kompas.com)

Pemerintah Kabupaten Malang masih menunggu surat edaran tentang peniadaan tunjangan hari raya (THR) dari Kementrian Keuangan RI.

Apabila jadi diterapkan, pejabat eselon I dan II terpaksa gigit jari tak mendapat uang THR pada lebaran tahun ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Didik Budi Muljono menerangkan, refocusing dan realokasi anggaran yang dilakukan pemerintah untuk penanganan Covid-19 jadi biang kerok munculnya wacana peniadaan THR bagi pejabat.

Ada 40 pegawai eselon II di lingkungan Pemkab Malang saat ini.

Pejabat itu mengisi posisi sekretaris daerah, kepala dinas, kepala badan, asisten pemerintahan, serta staf ahli.

“Saat ini kami masih akan koordinasikan dulu dengan BKAD (badan keuangan dan aset daerah). Kalau tak jadi dapat (THR) kami juga harus melakukan perubahan anggaran," beber Didik ketika dikonfirmasi.

Sementara itu,  Anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang, Dr Tridiyah Maestuti menerangkan akan menerima keputusan tidak ada THR bagi pejabat eselon II seperti dirinya.

Ia menuturkan, pejabat eselon II tak menerapkan work from home (WFH) saat virus corona mewabah seperti saat ini.

"Apabila keputusan itu adalah yang terbaik dan ini menjadi bagian dari sedekah kami supaya wabah ini segera berakhir ya Alhamdulillah,” bebernya sembari berharap wabah Covid-19 segera sirna.

Besaran THR para pejabat eselon II sebesar Rp 7,6 juta hingga Rp 8 juta. Jumlah itu mengacu pada masa jabatan.

Tridiyah menambahkan, THR tetap diberikan pada para pegawai eselon III, IV, dan staf Pemkab Malang.

Ujaran legawa jika tidak menerima THR juga diutarakan oleh Bupati Malang, Muhammad Sanusi.

Apabila THR tak jadi diberikan, Sanusi bakal menerima keputusan itu.

"Bila nantinya tidak ada THR ya kami mematuhi. Kalau tetap ada yang dijalankan. Karena itu harus dipertanggung jawabkan," jawab Politisi PDI Perjuangan itu.

Di sisi lain,​ penurunan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Malang turun secara bertahap sejak virus corona melanda.

Pada bulan Januari lalu PAD Kabupaten Malang bisa mengais uang senilai Rp 49 miliar.

Jumlah tersebut menurun pad bulan Februari. Saat itu PAD yang didapat hanya Rp 24 miliar.

Penurunan berlanjut pada Maret. Uang yang didapat hanya Rp 14 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang, Purnadi menerangkan penurunan PAD mencapai 50 persen. Padahal target awal pihaknya optimis mencapai Rp 715 miliar.

Penyebabnya beragam, salah satunya perekonomian yang sedang lesu.

"Sekitar 50 persen kemungkinan penurunannya. Mungkin PAD hanya sekitar Rp 371 miliar," tutur Purnadi ketika dikonfirmasi, Kamis.

Purnadi mengaku, Pemkab Malang terpaksa harus melakukan penghematan biaya pengeluaran daerah.  (Mohammad Erwin)

3. Masa Penutupan Tempat Wisata di Kabupaten Malang Diperpanjang Hingga Wabah Corona Dinyatakan Aman

UPDATE Virus Corona di Malang Hari Ini, Daftar Lokasi Wisata yang Tutup: Jatim Park 1 2 3 & Selecta
UPDATE Virus Corona di Malang Hari Ini, Daftar Lokasi Wisata yang Tutup: Jatim Park 1 2 3 & Selecta (Tribunnews.com)

 Wisatawan tampaknya harus sabar bergelut dengan kejenuhan karena tidak keluar saat pandemi virus corona atau Covid-19.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Malang memperpanjang masa penutupan seluruh tempat pariwisata di wilayahnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara menerangkan, penutupan tempat wisata yang sejatinya hanya sampai 21 April 2020.

Namun, karena situasi pagebluk yang belum mereda hingga kini, penutupan tempat wisata dilakukan hingga situasi wabah dinyatakan aman.

"Penutupan tempat pariwisata di Kabupaten Malang diperpanjang hingga wabah Covid-19 reda dan dinyatakan aman sesuai dengan kebijakan dan arahan pemerintah," kata Made ketika dikonfirmasi.

Meski operasional tempat wisata akan tutup, Made tetap meminta seluruh pengelola wisata menjaga kebersihan dan keamanan tempat wisata yang dikelola.

“Untuk menjaga keamanan tempat wisata bisa menugaskan satu atau dua orang untuk berjaga dan menjaga kebersihan tempat wisata, ” beber Made.

Made menegaskan, pihaknya melarang pengelola tempat pariwisata nekat membuka tempat wisata untuk mengadakan kegiatan yang berkerumun dan mengudang banyak massa.

“Masyarakat dan pengelola tempat wisata bisa melapor pada pihak terkait jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan baik yang berkaitan dengan keamanan, kesehatan, maupun keselamatan,” tegas pria asal Bali itu.

Di sisi lain, wabah virus corona berdampak pada pemasukan hotel dan restauran di Indonesia, termasuk Kabupaten Malang.

Hotel dan restauran merupakan bisnis yang lekat dengan pariwisata.

Seiring merebaknya Covid-19 membuat manajemen hotel di Kabupaten Malang terpaksa memeras otak agar tetap mendapatkan pemasukan.

Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Malang, Wahyu Indriyanti menerangkan, bisnis restauran yang tergabung dalam naungannya memaksimalkan penjualan lewat layanan pengiriman makanan.

"Restauran beberapa tetap melayani pemesanan makanan. Mereka membuat layanan pengiriman makanan dan memanfaatkan aplikasi layanan kiriman makanan," terang wanita yang akrab Ria.

Ria menambahkan, paket karantina mandiri juga disediakan beberapa hotel di Malang Raya. Salah satunya Hotel Solaris, Singosari dan Hotel Grand Pujon View.

Paket karantina mandiri adalah paket menginap selama beberapa minggu hingga bulan di hotel. Harga yang ditawarkan cukup ekonomis mulai Rp 1 juta hingga Rp 3 juta.

"Ada yang membuat promo karantina mandiri menginap di hotel. Seperti satu minggu menginap harganya Rp 1 juta ada yang 1 bulan harganya 3 juta. Promo dilakukan agar hotel tetap ada pemasukan," ungkap Ria.

Ria yang juga pengusaha hotel menerangkan, lebih memilih memberlalukan sistem pengurangan hari kerja kepada karyawan.

Physical distancing juga ia terapkan antar karyawan di hotelnya.

Hotel yang dikelo Ria masih bisa bertahan sejauh ini. Karena, pangsa pasar hotelnya tak hanya mengandalkan wisatawan. Namun para pekerja proyek atau sales penjualan yang lagi singgah di Kabupaten Malang.

"Tetap ada penurunan jumlah pemasukan. Namun masih bertahan tidak tutup. Hingga kini para pekerja proyek atau sales penjualan dari luar kota ada saja yang masih menginap di hotel saya," terang wanita yang menjabat sebagai General Manager Hotel Waringin Anom Lawang itu.  (Mohammad Erwin)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved