Virus Corona di Sidoarjo

Tahapan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik

Kemenkes telah menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sugiharto
Seorang petugas kebersihan membersihkan jalan Tunjungan Surabaya, Sabtu (28/3/2020). Penutupan jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan Surabaya dilakukan karena diberlakukan Physical Distancing untuk mencegah penyebaran virus covid-19. Kota Surabaya akan menerapkan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 

Sedangkan Kecamatan Gresik memberlakukan PSBB di area Pelabuhan Umum dan Pelabuhan bongkar muat.

"Wilayah yang diberlakukan PSBB ini akan diterapkan sejumlah kebijakan, yaitu pemasangan cek point di beberapa tempat, penghentian aktivitas usaha kecuali bidang makanan, minuman, dan usaha yang berorientasi ekspor."

"Selain itu juga ada aturan bahwa karyawan wajib memakai masker, sarung tangan, topi, baju, celana Panjang, dan kacamata, serta ada pemeriksaan setiap keluar dan masuk," ujar Tursilowanto Hariogi, Asisten Administrasi Umum Pemkab Gresik.

Sambil menunggu SK PSBB turun, Pemkab Gresik mempersiapkan beberapa langkah.

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto menyatakan Pemkab telah menyiapkan bantuan paket sembako untuk 372 ribu keluarga miskin se- Gresik selama pandemi COVID-19 ini dengan anggaran sekitar Rp 220 miliar.

"Jumlah ini akan dialokasikan kepada keluarga miskin baru, dan keluarga terdampak, baik langsung maupun tidak langsung pandemic COVID-19," ujar Sambari.(M Taufik, Willy Abraham)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved