Virus Corona di Jatim
BREAKING NEWS: PSBB Surabaya Raya Mulai Selasa 28 April 2020, Berlaku di Surabaya, Gresik, Sidoarjo
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik akan mulai diterapkan Selasa (28/4/2020) hingga Senin (11/5/2020).
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya yakni di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik akan mulai diterapkan Selasa (28/4/2020).
Kepastian waktu pelaksanaan PSBB pertama di Provinsi Jatim itu disampaikan orang nomor 1 di Jatim.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik akan mulai diterapkan Selasa (28/4/2020)
PSBB ini akan diberlakukan selama 14 hari dan akan berakhir pada Senin (11/5/2020).
"Akan ada evaluasi yang dilakukan secara reguler dan akan diambil skoring. Kalau skornya 5 atau 6 sudah tidak kualifikasi PSBB," ucap Khofifah Kamis (23/4/2020) malam.
Dalam kesempatan itu, Khofifah menyerahkan Pergub Jatim dan SK Gubernur Jatim kepada Sekdakot Surabaya, Hendro Gunawan, lalu Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, dan Wakil Bupati Gresik, Moh Qosim.
Selain itu Pergub Jatim dan SK Gubernur Jatim juga diberikan kepada Ketua DPRD Jatim, Kapolda Jawa Timur, dan Pangdam V Brawijaya.
"Besok insyaallah Perwali Surabaya, Perbup Gresik dan Perbup Sidoarjo sudah final karena kemarin sudah selesai pemaparan," ucap Khofifah.
Setelah itu akan ada sosialisasi selama tiga hari mulai Sabtu hingga Senin (25-27/4/2020).
"Dan insyaallah hari Selasa PSBB sudah efektif berlaku," pungkasnya.
(Sofyan Arif Candra)