Bulan Ramadan di Tengah Wabah Virus Corona, Ini Landasan Hukum Islam Tentang Salat Tarawih di Rumah
Bulan Ramadan di Tengah Wabah Virus Corona, Ini Landasan Hukum Islam Tentang Salat Tarawih di Rumah
SURYAMALANG.COM - Di tengah wabah virus corona atau Covid-19 pada Bulan Ramadan ini, Kementerian Agama mengimbau umat Islam untuk melaksanakan segala kegiatan ibadah di rumah saja.
Ibadah di rumah dimaksudkan agar memutus mata rantai penularan virus corona yang bisa saja terjadi di tempat umum, atau di tempat yang banyak orang berkerumun.
Ibadah ini salah satunya adalah salat tarawih. Kementerian Agama mengimbau warga untuk menjalankan salat tarawih di rumah.
Lantas, mana yang lebih afdol pelaksanaan Salat Tarawih di masjid atau di rumah?
Berapa rakaat yang harus dikerjakan?
Dosen Aqidah dan Filsafat Islam sekaligus Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama IAIN Surakarta, Dr Syamsul Bakri mengatakan bahwa salat tarawih dapat dilakukan di masjid maupun di rumah.
"Tarawih boleh di masjid, boleh di rumah. Boleh jemaah, boleh sendiri. Di saat pandemi virus corona seperti ini, sebaiknya tarawih di rumah," kata Syamsul saat dihubungi, Kompas.com, Kamis (23/4/2020).
Adapun dasar hukum salat tarawih terdapat dalam suatu hadis dari Abu Hurairah.
"Rasulullah saw menggemarkan agar menghidupkan bulan Ramadan bukan dengan perintah wajib lalu Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa yang menghidupkan bulan Ramadan atas dasar iman yang teguh karena Allah, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (H.R.Muslim).
Jumlah rakaat
Syamsul mengatakan, dalam pelaksanaan salat tarawih, masyarakat dapat melakukannya dengan 11 atau pun 23 rakaat.
"Semuanya tidak masalah, sama-sama baiknya," ujar Syamsul.
Adapun dalam pelaksanaan salat tarawih 11 rakaat tersebut, didasarkan pada beberapa hadis Nabi Muhammad SAW.
Pertama, hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas:
"Aku berdiri di samping Rasulullah; kemudian Rasulullah meletakkan tangan kanannya di kepalaku dan dipegangnya telinga kananku dan ditelitinya, lalu Rasulullah salat dua rakaat kemudian dua rakaat lagi, lalu dua rakaat lagi, dan kemudian dua rakaat, selanjutnya Rasulullah salat witir, kemudian Rasulullah tiduran menyamping sampai bilal menyerukan adzan. Maka bangunlah Rasulullah dan salat dua rakaat singkat-singkat, kemudian pergi melaksanakan salat subuh," (HR. Muslim).