Bulan Ramadan di Tengah Wabah Virus Corona, Ini Landasan Hukum Islam Tentang Salat Tarawih di Rumah
Bulan Ramadan di Tengah Wabah Virus Corona, Ini Landasan Hukum Islam Tentang Salat Tarawih di Rumah
Kedua, hadis yang diriwayatkan dari Abu Salamah:
"Diriwayatkan dari Abu Salamah Ibn ‘Abdul Rahman bahwa Abu Salamah bertanya kepada Aisyah r.a bagaimana cara salat Rasulullah SAW di bulan Ramadan. Aisyah menjawab "Baik di bulan Ramadan ataupun di luar bulan Ramadan, Rasulullah saw selalu melakukan salat (malam) tidak lebih dari sebelas rakaat. Rasulullah melaksanakan salat empat rakaat; dan jangan ditanyakan tentang baik dan panjangnya salat yang beliau lakukan. Kemudian salat lagi empat rakaat, dan jangan ditanyakan tentang baik dan panjangnya salat yang beliau lakukan. Lalu beliau salat (witir) tiga rakaat," (HR Bukhari).
Landasan hukum shalat tarawih 23 rakaat
Menurut Syamsul, dalam pelaksanaan salat tarawih dengan menggunakan 23 rakaat, juga terdapat dasar-dasar yang menjadi landasannya.
Pertama, sebuah hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas.
Ia meriwayatkan bahwa Rasulullah salat tarawih di bulan Ramadan sendirian sebanyak 20 rakaat. (HR Baihaqi dan Thabrani).
Kedua, hadis yang diriwayat oleh Ibnu Hajar, "Rasulullah salat bersama kaum muslimin sebanyak 20 rakaat di suatu malam Ramadhan."
Ketiga, dalam sejarah Islam, Khalifah Umar bin Khattab menyelenggarakan salat tarawih dan witir 23 rakaat.
Hal ini dapat dilihat di dalam kitab al-Muwaththa’ Yazid bin Huzaifah yang berkata:
"Kaum muslimin pada masa Umar bin Khattab melakukan salat tarawih (dan witir) di bulan Ramadan sebanyak 23 rakaat."
Hal ini dilanjutkan pada masa khalifah Usman Bin Affan dan Ali Bin Abi Thalib dan menyebar ke berbagai penjuru dunia.
Dengan demikian jelas, bahwa umat Islam yang melaksanakan salat tarawih dan witir 11 rakaat atau yang 23 rakaat, sama-sama memiliki landasan, dan bukan karena nafsu.
Menurut Syamsul, perbedaan pendapat adalah rahmat, dan perlu saling menghargai.
"Begitu juga soal dua rakaat salam atau empat rakaat salam, sama-sama memiliki landasan," kata Syamsul.
Dalam shahih Bukhari (hadis nomor 990) dan shahih Muslim (nomor 749), ada sebuah hadis, Nabi bersabda: