Cewek Tanpa Busana Tewas di Apartemen
Kronologi Adu Mulut Tarif Hubungan Badan, Cewek Semarang Dibunuh Pria Sampang di Apartemen Surabaya
Cewek Semarang Dibunuh Pria Sampang di Apartemen Surabaya Seusai Adu Mulut Soal Tarif Hubungan Badan
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Mayat cewek bernama IP (36) ditemukan bersimbah darah di lantai 8 Apartemen Puncak Permai Tower A Surabaya, Rabu (22/4/2020) pagi.
Tak lama kemudian, pelaku pembunuhan terhadap Ika berhasil dibekuk polisi.
Pelaku itu bernama Ahmad Junaidi Abdilah (20) asal Karangprao Laok Emong, Sampang, Madura.
Junaidi ditangkap sekitar lima jam dari laporan mayat korban yang ditemukan terkapar bersimbah darah oleh petugas keamanan apartemen.
Tak butuh waktu lama bagi polisi meringkus Junaidi yang teridentifikasi melalui rekaman CCTV seputar apartemen.
"Kami tangkap di kawasan kecamatan Sawahan Surabaya di tempat kerjanya," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Kamis (23/4/2020).

Setelah tertangkap, Junaidi pun tak berkutik dan mengakui perbuatannya.
Bahkan baju yang dikenakan tersangka identik dengan baju yang ada dalam rekaman CCTV apartemen.
Junaidi pun dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.
Dari keterangan tersangka, ia nekat menghabisi nyawa korban karena tersinggung dan sakit hati setelah dihina tak mampu membayar tarif sewa layanan seks yang dibanderol korban di aplikasi jejaring chat.
"Awalnya tersangka dan korban mengenal melalui aplikasi media sosial. Selanjutnya berkomunikasi intens selama hampir sehari untuk melakukan transaksi jasa seks yang ditawarkan korban."
"Setelah di lokasi, tersangka sempat menawar tarif korban dan disepakati harga 500 ribu untuk dua kali melakukan hubungan seksual. Ternyata, untuk dua kalinya, korban menolak dan sempat terjadi cek-cok antara korban dan tersangka," beber Sandi.
Setelah cek-cok, tersangka melihat ada sebuah pisau dapur milik korban yang kemudian digunakan untuk menghabisi nyawa korban dengan cara menggorok leher korban sebanyak tiga kali.
Sementara itu, Junaidi mengaku jika sering menggunakan aplikasi MiChat untuk sekedar melakukan transaksi seks.
"Sudah sering, tapi kalau sama korban baru kali ini," aku tersangka.
Junaidi merunut awal mula hubungan satu malamnya dengan korban.
Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 12.00 WIB, Junaidi menghubungi korban untuk menanyakan jasa layanan seks.
Korban membalas chat Junaidi dan mematok tarif Rp 800 ribu untuk dua kali berhubungan badan dan Rp 500 ribu untuk sekali berhubungan badan.
"Saya tanya, bisa ditawar atau enggak katanya bisa. Terus janjian ketemu jam 22.00 WIB di lobby apartemen," kata Junaidi.
Di dalam pertemuan itu, tersangka menawar harga 500 ribu untuk dua kali berhubungan seksual, hingga korban pun mengiyakan.
Setelah sepakat, keduanya pun bercinta layaknya suami istri di unit apartemen nomor 857 yang disewa korban bulanan.
"Setelah satu kali main, saya mau main lagi katanya dia tidak mau terus saya dihina katanya gak mampu bayar dia. Saya tersinggung sampai akhirnya kejadian itu," tambah Junaidi.
Selain motif sakit hati, Junaidi juga nekat membawa dua handpone korban yang digeletakkan di meja dalam unit apartemen korban.
Meski mengaku menyesal, Junaidi kini harus meringkuk di tahanan Mapolrestabes Surabaya.
Junaidi dijerat pasal berlapis yakni pasal 338 KUHP dan 351 KUHP dan 365 KUHP.

Kronologi Penemuan Mayat
Mayat cewek ditemukan bersimbah darah di lantai 8 Apartemen Puncak Permai Tower A Surabaya, Rabu (22/4/2020) pagi.
Kondisi mayat cewek itu ditemukan tergeletak dengan posisi miring tepat di depan lift apartemen.
Perempuan malang itu ditemukan nyaris telanjang, hanya mengenakan pakaian dalam setelan atasan hitam dan celana dalam merah.
Terlihat, ceceran darah membekas di lantai dari unit apartemen yang dihuni korban sampai ditemukan mayatnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran membenarkan penemuan mayat cewek manis tersebut.
Polisi yang mendapat laporan segera menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP untuk mengetahui sebab korban meninggal.
"Iya benar sudah kami lakukan olah TKP di lokasi. Dugaan kuat adalah korban pembunuhan," kata Sudamiran, Rabu (22/4/2020).
Polisi menerjukan unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama unit reskrim Polsek Dukuh Pakis untuk mengidentifikasi pelakunya.
"Kami masih identifikasi CCTV. Semoga lekas tertangkap pelakunya," tandas Sudamiran.

Cewek Semarang Usia 36 Tahun
Diketahui, cewek itu bernama IP (36) asal Karangroto, Kecamatan Genuk, Semarang, Jawa Tengah.
Mayat Ika ditemukan pertama kali oleh petugas keamanan apartemen yang melaporkan kejadian itu ke polisi.
Hasil pemeriksaan saksi, korban diketahui menyewa unit apartemen yang letaknya sekitar 6 meter dari lobby service lift lantai 8 Apartemen Puncak Permai Tower A, Surabaya.
Korban menempati unit apartemen itu sejak tanggal 3 April 2020 hingga satu bulan kedepan yang habis pada 3 Mei 2020.
"Korban ini bukan pemilik unit, melainkan hanya menyewa unit apartemen tersebut, selama satu bulan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Rabu (22/4/2020).
Hasil olah TKP, polisi menemukan luka sayat benda tajam di leher korban.
"Ada luka sayat di leher korban," kata Sudamiran.
Saat ini jenasah korban telah dibawa ke RSUD Dr Soetomo untuk diotopsi.
Temuan di TKP
Satreskrim Polrestabes Surabaya membuka hasil olah TKP penemuan mayat Ika yang bersimbah darah.
Kesimpulan sementara, Ika diduga dibunuh.
"Ada sayatan benda tajam di leher korban," kata Sudamiran, Rabu (22/4/2020).
Selain itu, fakta di TKP menunjukkan ada bercak darah yang tercecer dari unit apartemen yang disewa korban di kamar 857 hingga di tempat korban tergeletak.
"Dugaan sementara korban sempat berjalan keluar unit sampai akhirnya kehabisan darah di depan service lift tersebut, hingga meninggal dunia," kata Sudamiran.
Dari dalam unit apartemen yang ditinggali korban, ditemukan putung rokok dan bekas potongan rambut.
Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti celana jeans biru, jaket warna merah, dompet korban, handuk dan bekas kaleng susu kemasan 250 ml.

Periksa 4 Saksi
Satreskrim Polrestabes Surabaya masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan terkait temuan mayat setengah telanjang bersimbah darah tersebut.
Hingga sore ini, 22 April 2020, sudah ada empat saksi yang diperiksa polisi atas kasus ini.
Di antara empat saksi itu, polisi belum dapat memastikan profesi korban, meski sempat beredar kabar jika korban adalah seorang tuna susila.
"Terkait profesi masih belum ada yang tahu. Dari empat saksi yang kami periksa memang tidak ada yang tahu apa pekerjaan korban," kata Sudamiran, Rabu (22/4/2020).
Saat ini, mayat korban masih dilakukan otopsi di RSUD Dr Soetomo Surabaya.
Polisi sementara masih mendapat fakta luka luar yang diduga membuat korban meninggal dunia.
"Ada tiga luka sayatan benda tajam di leher korban. Sementara tangan kanannya ada seperti luka lebam diduga menangkis aksi pelaku," tambahnya.
Sementara itu, SURYAMALANG.COM mencoba menggali informasi lebih dalam terkait kasus dugaan pembunuhan wanita 36 tahun itu.
Meski darah bercecer di jarak 6 meter dari kamar 857 yang disewa korban sampai ke lobi service lift lantai 8 Yower A Apertemen tersebut, tidak ada jejak kaki lain selain milik korban.
Selain itu, putung rokok yang ditemukan polisi dalam kamar korban hanya satu jenis merek putung rokok saja.
"Tidak ada bercak alas kaki selain jejak korban. Kemungkinan korban saat itu tengah keluar mengejar pelakunya."
"Sementara putung rokok yang ditemukan dalam kamar apartemen korban hanyalah satu merek putung rokok. Jadi tidak ada putung rokok lain," ungkap salah satu polisi yang tak mau namanya disebut.