Berita Surabaya Hari Ini

Bu Risma Intensif Sidak Pasar Tradisional Jelang Penerapan PSBB di Kota Surabaya

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tinggal menghitung hari, sosialisasi kian dimassifkan oleh Pemkot Surabaya

Editor: eko darmoko
Yusron Naufal Putra
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tinggal menghitung hari, sosialisasi kian dimassifkan oleh Pemkot Surabaya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pun memanfaatkan untuk blusukan ke pasar-pasar.

Yang terbaru, Bu Risma melakukan sidak ke Pasar Pucang Surabaya, Minggu (26/4/2020).

Seperti biasanya, Risma memasuki seluruh lorong pasar untuk mengecek secara langsung para kios pedagang.

Jarak antar stand pedagang diteliti oleh Risma untuk menjaga jarak aman.

Tercatat, ini merupakan kunjungan ke sekian Risma ke pasar jelang diberlakukannya PSBB di Surabaya.

"Biar tidak bergerombol dengan pedagang toko, jadi pembelinya bisa dipinggir-pinggir," kata Risma memerintahkan jajarannya.

Protokol kesehatan memang tengah ditekankan agar mengurangi resiko covid-19.

Termasuk di lingkungan pasar, Pemkot Surabaya tengah getol bersosialisasi hal itu.

Menurut Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, Risma menginstruksikan untuk dilakukan penataan pedagang agar berjarak.

Penataan pedagang itu lantaran untuk menerapkan physical distancing di lingkungan pasar.

"Itu arahan Bu Wali (Risma) untuk Pasar Pucang ini," ungkap Hebi.

Dia mengungkapkan, selain penataan stand pedagang tersebut, protokol lain yang ditekankan adalah pemakaian masker bagi seluruh pedagang maupun pengunjung di pasar.

Itu penting, sebab termasuk salah satu protokol kesehatan guna memutus rantai persebaran virus corona atau Covid-19.

Selain itu, pemeriksaan suhu tubuh bagi siapapun yang akan beraktivitas di pasar juga disediakan di pasar.

Bagi mereka yang suhu tubuhnya diatas 38 derajat diminta untuk tidak masuk pasar.

"Kita sudah koordinasi dengan Dirut pasar dan Camat untuk memantau sesuai dengan protokol," ungkapnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved