Berita Malang Hari Ini
Polsek Kedungkandang Awasi Napi Asimilasi
Polsek Kedungkandang melakukan pengawasan ketat kepada para napi asimilasi.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Polsek Kedungkandang melakukan pengawasan ketat kepada para napi asimilasi.
"Pengawasan dilakukan agar para napi asimilasi tidak mengulangi lagi perbuatan kriminalnya," ujar Bripka Arif, Kasi Humas Polsek Kedungkandang kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (29/4/2020).
Arif menjelaskan pihaknya telah mengantongi identitas napi asimilasi yang berasal dari Lapas Klas I Lowokwaru, Kota Malang.
"Kalau dari data tersebut, ada 25 napi di Kedungkandang. Itu data dari Lapas Klas I Lowokwaru saja."
"Kami belum memiliki data dari lapas atau rutan lain," jelasnya.
Arif menerangkan napi asimilasi tersebut memiliki tindak pidana beragam, mulai kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga kasus narkotika.
"Kami kerahkan Bhabinkamtibmas di setiap kelurahan untuk pengawasannya. Bhabinkamtibmas akan koordinasi dengan RT / RW di tempat tinggal napi asimilasi itu."
"Kami ingin memastikan napi asimilasi itu tetap wajib lapor ke Bapas Kelas I Malang, sekaligus kami pantau aktivitasnya," bebernya.
Bila ada napi asimilasi mengulangi perbuatan kriminalnya, Bhabinkamtibmas akan langsung koordinasi dengan kapolsek, kanitreskrim, dan pihak bapas.
"Kami akan menindak tegas napi asimilasi yang mengulangi perbuatan kriminalnya. Sampai sekarang 25 napi itu belum ada yang mengulangi perbuatan kriminalnya," tandasnya.