Virus Corona di Jatim

PT KAI Percepat Pengembalian Uang Pembatalan Tiket via KAI Access Saat PSBB, Ditransfer Dalam 3 Hari

Sekarang uang pengembalian tiket KA bisa cair atau ditransfer setelah 3 hari kerja sejak dilakukan pembatalan.

Editor: Dyan Rekohadi
TribunJatim/Fikri Firmansyah
Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto saat ditemui, Rabu (29/4/2020) di Stasiun Gubeng. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT KAI Daop 8 Surabaya mempercepat pengembalian uang pembatalan tiket KA melalui aplikasi online KAI Access.

Sekarang uang pengembalian tiket KA bisa cair atau ditransfer setelah 3 hari kerja sejak dilakukan pembatalan.

Sebelumnya, jika penumpang melakukan pembatalan melalui KAI Access, KAI akan mengembalikan 100 persen uang pembatalan tiket secara transfer paling lambat setelah 45 hari.

“Kini pengembalian uang pembatalan tiket via KAI Access lebih cepat, yang di mana sebelumnya dari maksimal 45 hari, maka sekarang jadi setelah 3 hari kerja sejak dilakukan pembatalan dan ketentuan ini berlaku untuk pembatalan mulai tanggal 30 April hingga 4 Juni 2020, untuk keberangkatan KA masa Angkutan Lebaran 2020 yaitu mulai 14 Mei hingga 4 Juni 2020,” ujar Suprapto Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabayakepada TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Rabu (29/4/2020) di Stasiun Gubeng.

Suprapto menambahkan, layanan itu pihaknya berikan bagi pelanggan, agar beralih ke pembatalan secara online.

"Tujuannya agar masyarakat tidak bepergian ke stasiun, terlebih saat ini di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik sudah diterapkan peraturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)," tambahnya.

Ia juga menginfokan, agar masyarakat bisa mendapatkan layanan KAI Access ini, diharuskan mendownload atau mengupdate aplikasi KAI Access-nya menjadi versi terbaru terlebih dahulu.

Pada saat registrasi, dikatakannya penumpang harus mendaftarkan nama dan nomor identitas yang sesuai dengan data pada tiket, kemudian pada menu pembatalan, masukkan juga nomor rekening yang memiliki nama sesuai dengan nama penumpang pada tiket.

"Dan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI 121," pungkas dia.

(Fikri Firmansyah)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved