Kabupaten Malang
Nekat Bobol ATM di Minimarket demi Uang Ibu, Pria Asal Pakisaji Diringkus,
Pelaku diamankan usai ketahuan nyaris membobol mesin ATM di Jalan Raya Adi Mulya, Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - HP (32) seorang pria asal Desa Wadung, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang diamankan Unit Reskrim Polsek Pakisaji, hari ini Rabu (29/10/2025) dini hari.
Ia diamankan usai ketahuan nyaris membobol mesin ATM di Jalan Raya Adi Mulya, Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Hingga Rabu sore, tersangka masih diperiksa oleh penyidik di Polsek Pakisaji.
Kapolsek Pakisaji, AKP Indra Subekti, peristiwa ini terjadi Rabu (29/10/2025) sekira pukul 02.00 WIB. Awalnya, pihak kepolisian menerima laporan dari warga bahwa terjadi pencurian di Indomaret tersebut.
"Usai menerima laporan, anggota langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku," kata Indra saat dikonfirmasi.
Tersangka diamankan saat beraksi membobol mesin ATM di dalam Indomaret. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti berupa linggis, mesin gerinda, dan kunci inggris dibawa ke Polsek Pakisaji guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan dari pelaku, Indra menyampaikan bahwa pencurian ini telah terjadi pada Selasa (28/10/2025) pukul 23.00 WIB.
Tersangka seorang diri masuk ke dalam Indomaret dengan cara naik ke atas plafon menggunakan tangga.
Usai masuk ke dalam toko, tersangka kemudian menuju ke mesin ATM. Ia membongkar mesin tersebut menggunakan linggis, kunci inggris, hingga mesin gerinda.
"Di kesempatan pertama ini pelaku kesulitan membuka mesin ATM. Kemudian ia pulang untuk mengambil linggis yang lebih besar lalu kembali lagi pukul 02.00 keesokan harinya," jelasnya.
Di kesempatan kedua ini, tersangka kembali mencoba membongkat mesin ATM tersebut. Sayangnya, aksi tersebut diketahui oleh tetangga yang curiga mendengar suara gerinda. Kemudian tetangga menghubungi pihak kepolisian.
Sementara itu, motif dari tersangka nekat membobol ATM ialah untuk mengembalikan uang milik ibunya senilai Rp 42 juta. Uang tersebut diambil oleh tersangka tanpa sepengetahuan ibunya.
"Tersangka ingin mengembalikan uang yang ia ambil tanpa sepengetahuan ibunya. Karena ibunya ini memang tidak tahu cara menggunakan ATM," terangnya.
Diketahui, uang yang telah diambil oleh tersangka dari ibunya itu digunakan untuk judi online. Karena tidak memiliki uang untuk mengembalikan ke ibunya.
Akibat perbuatannya, pelaku yang sehari-hari kerja sebagai karyawan di gudang obat Kecamatan Pakis itu disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(isn)
| Komisi II Agendakan Hearing Lanjutan, Tuntaskan Aset Tanah Eks Bengkok Dampit |
|
|---|
| Komisi I DPRD Kabupaten Malang Siap Kawal Permasalah Sengketa Lahan di Desa Tegalrejo |
|
|---|
| Mahasiswa Malang Otaki Bisnis Prostitusi di Rumah Kontrakan di Singosari, Terbongkar Saat Digerebek |
|
|---|
| Aset Pemkab Malang Eks Tanah Bengkok Desa Dampit Diduga Susut 3,7 Ha, Temuan dari Hearing DPRD |
|
|---|
| Jalan Penghubung Antardesa di Singosari Ambles Akibat Aliran Sungai Tersumbat Sampah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.