Berita Trenggalek Hari Ini
Dendam Masa Lalu Picu Pembunuhan di Hutan Gawang-gawang, Trenggalek, Awalnya Tak Sengaja Bertemu
Supriyadi (55) tega membunuh Katiran (49) di area hutan gawang-gawang petak 38 G wilayah RPH Kampak, Desa Pakel, Kecamatan Watulimo, Trenggalek
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
Evakuasi jenazah Katiran (49) di area hutan gawang-gawang petak 38 G wilayah RPH Kampak, Desa Pakel, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, Rabu (29/4/2020).
Pukulan itu menyebabkan luka parah di kepala korban, dan korban meninggal dunia di lokasi.
"Pelaku sempat binggung, lalu membawa jenazah korban dan motornya ke dekat jurang di hutan," sambung Suraji.
Beberapa saat setelah membunuh, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Watulimo.
Polisi pun memproses perkara tersebut.
Jenazah korban ditemukan oleh kepala desa dan keluarga yang mencari keberadaannya.
Seusai ditemukan, jenazah korban dibawa ke RSUD dr Soedomo untuk autopsi.
"Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti."
"Kami masih mendalami kasus ini," terang Suraji.
Berita Terkait