Virus Corona di Surabaya

Kronologis Klaster Sampoerna, Mulai Awal 2 Pekerja Pabrik Rokok Sakit Tanggal 2 April 2020

Mulanya tanggal 2 April yang bersangkutan 2 pekerja pabrik rokok Sampoerna itu (yang positif Covid-19)sakit dan berobat ke klinik perusahaa

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Tony Hermawan
M. Fikser, Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, saat ditemui di Balai Kota, Sabtu (2/5/2020). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kronologi didapatinya kasus positif Covid-19 di pabrik rokok Sampoerna Kali Rungkut yang selanjutnya menjadi klastercorona baru diungkap Pemkot Surabaya.

Awal mula klaster Sampoerna ini ternyata sebenarnya terdeteksi sejak 2 April 2020 di mana dua karyawan pabrik rokok itu pertama mengeluh sakit, hingga akhirnya keduanya meninggal dunia dan terkonfirmasi positif Covid-19.

Pemkot Surabaya membuka data berbagai upaya penanganan terkait kasus covid-19 di pabrik rokok Sampoerna Surabaya.

34 Pekerja Pabrik Rokok Sampoerna Dinyatakan Positif Covid-19, Hasil Tes Swab dari 46 Orang

1 Kasus Positif Covid-19 di Gresik Berasal dari Klaster Sampoerna, Dirawat di RS Swasta Surabaya

Bahkan sebelum kasus itu mengemuka, Pemkot mengaku sudah melakukan berbagai hal.

Sebagaimana diketahui, kasus di pabrik yang berada di Rungkut itu bermula dari dua orang yang positif virus corona dan diketahui meninggal.

"Mulanya tanggal 2 April yang bersangkutan itu sakit dan berobat ke klinik perusahaan," kata Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser, Sabtu (2/5/2020).

"Pada 9 April 2020 pasien dirujuk di rumah sakit dan tanggal 13 April pasien melakukan pemeriksaan tes swab di rumah sakit yang berbeda,” tambahnya.

Kata Fikser, sejak saat itu, Pemkot Surabaya melakukan tracing dengan penyelidikan epidemologi di setiap rumah sakit agar dapat memutus rantai persebaran covid-19.

Begitu diketahui yang bersangkutan merupakan karyawan pabrik Sampoerna, kemudian pada 16 April Dinkes Surabaya memanggil pihak perusahaan.

"Jadi bukan perusahan yang melapor, tapi kami yang memanggil, kita yang menemukan," kata Fikser.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya itu pun memastikan dalam penanganan kasus di pabrik tersebut tidaklah terlambat.

Termasuk meminta data nama karyawan untuk dilakukan tracing kembali.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan manajemen perusahaan Sampoerna Rungkut Surabaya.

Komunikasi terus dilakukan hingga pada 26 April 2020 dilakukan pertemuan manajemen dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Balai Kota.

"Karena ibu (Wali Kota Risma) juga menyarankan tolong Sampoerna tutup sementara dan minta supaya seluruh yang positif rapid test itu dimasukkan isolasi di hotel, dan dia (manajemen) menyanggupi," tutur Eddy.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved