UPDATE Virus Corona di Malang Raya Hari Ini 2 Mei 2020: Tidak Bertambah Total ada 54 Pasien Covid-19

Update penyebaran virus corona malang raya tidak bertambah dari hari sebelumnya masih tetap 54, terdiri dari 34 Kab Malang, 17 Kota Malang dan 3 Batu

Penulis: Farid Farid | Editor: Adrianus Adhi
instagram.com/pemkotbatu_official
Ilustrasi Artikel UPDATE Virus Corona di Malang Raya Hari Ini 2 Mei 2020: Tidak Bertambah Total ada 54 Pasien Covid-19 

SURYAMALANG.COM, Malang - Berikut informasi terbaru dari update virus corona di Malang 2 Mei 2020 meliputi Kota Batu, Kabupaten Malang dan Kota Malang

Jumlah pasien pasien positif Covid-19 kota Malang masih tetap tidak bertambah yakni 17 orang. 

Sedangkan untuk Kota Batu jumlah pasien positif Covid-19 juga tidak ikut bertambah apabila dibandingkan dari hari sebelumnya. 

Wilayah Kabupaten Malang masih tetap berjumlah 34 orang pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19

Sehingga jumlah total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 kota Malang , Kota Batu, dan Kabupaten Malang adalah 54 pasien.

Untuk lebih jelasnya simak rangkuman data penyebaran pasien positif Covid-19 kota Malang , Kota Batu dan Kabupaten Malang

1. Kota Malang

Berdasarkan data Pemkot Malang dari Jumlah 17 orang ini terdiri dari 9 masih dalam perawat dan 8 sudah sembuh. 
Kecamatan Sukun menjadi satu satunya lokasi yang belum ada pasien terkonfirmasi positif Covid-19

Data kategori pasien dalam pengawasan untuk kota malang juga bertambah 4 orang dari sehari sebelumnya adalah 169 orang. 

Berikut ini sebaran pasien positif corona Kota Malang :

pasien positif virus corona

  • 4 Pasien di Kecamatan Kedungkandang
  • 5 Pasien di Kecamatan Blimbing
  • 3 Pasien di Kecamatan Klojen
  • 5 Pasien di Kecamatan Lowokwaru

Pasien Dalam Pengawasan (PDP)

  • 42 Pasien di Kecamatan Kedungkandang
  • 35 Pasien di Kecamatan Sukun
  • 35 Pasien di Kecamatan Blimbing
  • 24 Pasien di Kecamatan Klojen
  • 37 Pasien di Kecamatan Lowokwaru

Orang Dalam Pengawasan (ODP)

  • 161 Pasien di Kecamatan Kedungkandang
  • 138 Pasien di Kecamatan Sukun
  • 155 Pasien di Kecamatan Blimbing
  • 167 Pasien di Kecamatan Klojen
  • 102 Pasien di Kecamatan Lowokwaru

Kota Batu

update virus corona di Batu tidak bertambah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga masih tetap 3 orang, 

Jumlah 3 orang terdiri dari 1 meninggal dan 2 orang masih dirawat. 

Sementara itu untuk data Pasien Dalam Pengawasan kembali bertambah menjadi 13 orang dari sehari sebelumnya adalah 10 orang. 

3 Tambahan pasien dalam pengawasan adalah semuanya dari Kecamatan Batu

Berikut Sebaran lengkap Data Perkecamatan

pasien positif virus corona

  • 1 Pasien di Kecamatan Batu
  • 2 Pasien di Kecamatan Bumiaji

Pasien Dalam Pengawasan (PDP)

  • 5 Pasien di Kecamatan Batu
  • 4 Pasien di Kecamatan Bumiaji
  • 4 Pasien di Kecamatan Junrejo

Orang Dalam Pengawasan (ODP)

  • 25 Pasien di Kecamatan Batu
  • 1  Pasien di Kecamatan Bumiaji
  • 17 Pasien di Kecamatan Junrejo
  • 10 Pasien dari Luar Kota Batu

3.  Kabupaten Malang

Update berdasarkan data diatas jumlah total pasien Covid-19 adalah 34 orang.

Jumlah 34 pasien positif Covid-19 terdiri dari 8 Sembuh, 4 Meninggal dan 22 masih dalam perawatan.  

Kategori pasien dalam pengawasan atau PDP juga bertambah dari sehari sebelumnya adalah 163 saat ini berkurang 2 orang menjadi total 161 pasien PDP. 

Berikut data sebaran perkecamatan :

pasien positif virus corona

  • 1 Pasien di Kecamatan Ampelgading
  • 4 Pasien di Kecamatan Bululawang
  • 5 Pasien di Kecamatan Dau
  • 1 Pasien di Kecamatan Karangploso
  • 1 Pasien di Kecamatan Kepanjen
  • 4 Pasien di Kecamatan Lawang
  • 1 Pasien di Kecamatan Ngajum
  • 2 Pasien di Kecamatan Ngantang
  • 1 Pasien di Kecamatan Pagelaran
  • 4 Pasien di Kecamatan Pakis
  • 1 Pasien di Kecamatan Pakisaji
  • 3 Pasien di Kecamatan Pujon
  • 6 Pasien di Kecamatan Singosari

Pasien Dalam Pengawasan (PDP)

  • 2 Pasien di Kecamatan Bululawang
  • 16 Pasien di Kecamatan Dau
  • 1 Pasien di Kecamatan Gondanglegi
  • 11 Pasien di Kecamatan Karangploso
  • 5 Pasien di Kecamatan Kepanjen
  • 1 Pasien di Kecamatan Ngajum
  • 11 Pasien di Kecamatan Pakis
  • 1 Pasien di Kecamatan Poncokusumo
  • 33 Pasien di Kecamatan Singosari
  • 7 Pasien di Kecamatan Tajinan
  • 2 Pasien di Kecamatan Turen
  • 2 Pasien di Kecamatan Wajak

Orang Dalam Pengawasan (ODP)

  • 1 Pasien di Kecamatan Ampelgading
  • 2 Pasien di Kecamatan Bantur
  • 9 Pasien di Kecamatan Bululawang
  • 5 Pasien di Kecamatan Dampit
  • 12 Pasien di Kecamatan Dau
  • 2 Pasien di Kecamatan Donomulyo
  • 2 Pasien di Kecamatan Gedangan
  • 6 Pasien di Kecamatan Gondanglegi
  • 7 Pasien di Kecamatan Jabung
  • 5 Pasien di Kecamatan Kalipare
  • 14 Pasien di Kecamatan Karangploso
  • 29 Pasien di Kecamatan Kepanjen
  • 7 Pasien di Kecamatan Kromengan
  • 44 Pasien di Kecamatan Lawang
  • 3 Pasien di Kecamatan Ngajum
  • 17 Pasien di Kecamatan Ngatang
  • 4 Pasien di Kecamatan Pagak
  • 1 Pasien di Kecamatan Pagelaran
  • 14 Pasien di Kecamatan Pakis
  • 23 Pasien di Kecamatan Pakisaji
  • 6 Pasien di Kecamatan Poncokusumo
  • 11 Pasien di Kecamatan Pujon
  • 44 Pasien di Kecamatan Singosari
  • 2 Pasien di Kecamatan Sumbermanjing wetan
  • 8 Pasien di Kecamatan Sumberpucung
  • 21 Pasien di Kecamatan Tajinan
  • 13 Pasien di Kecamatan Tumpang
  • 17 Pasien di Kecamatan Turen
  • 11 Pasien di Kecamatan wagir
  • 1 Pasien di Kecamatan Wajak
  • 4 Pasien di Kecamatan Wonosari

Update Persiapan PSBB Malang Raya Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi

Kepala daerah di Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu sudah sepakat bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Malang Raya.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan pihaknya belum menerima pengajuan penerapan PSBB Malang Raya.

"Setiap surat yang masuk ke meja saya pasti akan masuk ke meja Pak Sekda dulu. Ternyata suratnya belum ada di meja saya."

"Suratnya juga belum ada di meja Pak Sekda," kata Khofifah kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (1/5/2020) malam.

Sebelumnya, Khofifah sempat menjelaskan bahwa daerah bisa menerapkan PSBB jika memenuhi scoring dan menenuhi kajian epidemiologis.

Saat menerapkan PSBB, skor Surabaya mencapai 10. Skor Sidoarjo sudah 10, dan skor Gresik sampai 9.

Selain itu, syarat penerapan PSBB adalah adanya kelipatan jumlah kasus, dan adanya transmisi lokal.

Kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran, dan operasionalisasi jaring pengaman sosial dan aspek keamanan juga menjadi pertimbangan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved