Berita Blitar Hari Ini

Gelar Razia Miras Lagi, Polisi Blitar Gerebek Industri Rumahan Pembuat Arak Jowo

Polres Blitar Kota kembali menyita ratusan botol miras dari sejumlah toko, warung, dan industri rumahan pembuat minuman sejenis arak

Penulis: Samsul Hadi | Editor: isy
samsul hadi/suryamalang.com
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, menunjukkan barang bukti miras dan alat pembuat miras, Jumat (8/5/2020). 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Polres Blitar Kota kembali menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah toko, warung, dan industri rumahan pembuat minuman sejenis arak, Jumat (8/5/2020). Miras tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan aparat.

"Hasil razia di Polsek jajaran dan Polres hari ini berhasil menyita 208 botol miras berbagai merek dan arak. Kami juga mengungkap industri rumahan pembuat minuman sejenis arak," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela.

Leo menuturkan industri rumahan itu bisa memproduksi 10 botol minuman sejenis arak per hari. Proses pembuatannya dengan cara disuling atau fermentasi yang bahannya, yaitu, air, gula atau pemanis, dan alkohol.

"Minuman itu diedarkan di wilayah Kota Blitar," ujarnya.

Dikatakannya, modus operandi para penjual miras, yakni, berjualan dengan cara sembunyi-sembunyi.

Biasanya, para penjual membuka toko dengan jenis dagangan lain seperti sembako.

"Mirasnya disembunyikan, yang ditaruh di etalase barang dagangan lain. Tapi, sekarang juga ada yang berjualan langsung di rumah," katanya.

Menurutnya, polisi menjerat para penjual dan pembuat miras dengan pasal tindak pidana ringan (Tipiring).

Polisi juga terus gencar merazia penjual miras selama Ramadan dan pandemi virus Corona atau Covid-19.

"Ini sebagai antisipasi agar wilayah hukum Polres Blitar Kota kondusif selama Ramadan dan pandemi Covid-19," katanya.

Sehari sebelumnya atau Kamis (7/5/2020), Polres Blitar Kota juga menggelar razia minuman keras (miras).

Razia miras digelar secara serentak di seluruh Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Hasilnya, polisi menyita sebanyak 129 botol miras berbagai merek dan arak jowo.

Sejumlah miras itu disita dari beberapa warung di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved