Tagihan Listrik Membengkak, Lapor ke WA PLN 08122 123 123, Ini Cara Komplain & Klaim Token Gratis

Di masa pandemi ini masyarakat banyak keluhkan tagihan listrik yang membengkak. Ini Cara Komplain & Klaim Token Gratis

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
Instagram: PLN
Tagihan Listrik Membengkak, Cek Cara Lapornya 

SURYAMALANG.COM - Di masa pandemi ini masyarakat banyak keluhkan tagihan listrik yang membengkak.

Simak cara melaporkan pembengkaan Tagihan Listrik berikut ini.

Melansir Instagram PLN, Tagihan rekening listrik bulan Mei 2020 terdapat SELISIH TAGIHAN (08/5/20).

Terkait keluhan naiknya tagihan listrik, PLN mengatakan pada dasarnya tidak ada menaikkan Tagihan Listrik.

Hal itu disampaikan oleh Executive Vice President Corporate Communication and CSR, I Made Suprateka

"Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya."

"Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan. "

Menurut Made, kenaikan Tagihan Listrik yang dialami warga dikarenakan adanya peningkatan konsumsi listrik karena masyarakat yang kini banyak melakukan aktivitas di rumah akibat wabah Corona.

"Kami memahami di tengah pandemi ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah."

"Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktivitas di rumah."

"Biasanya siang hari tidak ada aktivitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah."

"Misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan," kata I Made.

Lantas jika masih ada masyarakat yang tidak puasa dengan penjelasan PLN dan Tagihan Listrik membengkak bagaimana cara melapornya?

Dikutip dari Kompas.com:  Ketahui Syarat dan Cara Mendapatkan Token Gratis Listrik dari PLN masyarakat bisa melaporkan atau komplain Tagihan Listrik dengan cara memotret kWh-nya lalu dikirim ke WA PLN saat tanggal baca bulan.

Adapun nomor WA PLN adalah: 08122 123 123.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved