YouTuber 'Sampah' Ferdian Paleka Berjuang Menempuh Jalur Mediasi, Berharap Korban Cabut Laporan

Ferdian Paleka cs, YouTuber prank sembako berisi sampah, sedang berupaya menempuh jalur mediasi dengan para korban video prank di Bandung, Jawa Barat.

Editor: eko darmoko
TribunStyle
Ferdian Paleka saat di penjara 

Polisi juga telah memeriksa tahanan yang merekam, petugas jaga, dan pimpinannya.

Ferdian Paleka ditangkap polisi
Ferdian Paleka ditangkap polisi (Instagram/lambe_turah)

Kronologi Ferdian Paleka Merancang Prank Sembako Berisi Sampah

Ferdian Paleka YouTuber songong yang nge-prank waria dengan memberikan sembako berisi sampah dan batu akhirnya diciduk polisi.

Dari penangkapan ini, Polrestabes Bandung mengungkapkan kronologi pembuatan konten YouTube sembako berisi sampah dan batu yang dimuat di akun YouTube Ferdian Paleka.

Hal tersebut diungkapkan kepolisian melalui Instagram @polrestabesbandung, seperti dikutip Kompas.com, Jumat (8/5/2020).

Pada 30 April 2020, para pelaku berkumpul di rumah Ferdian Paleka guna berdiskusi tarkit konten YouTube tersebut.

Pada kesempatan itu, tersangka Aidil memberikan ide kepada rekan-rekannya.

"Membuat video prank pemberian makanan kepada waria-waria di pinggir jalan dengan menggunakan dus mie instan yang di dalamnya diisi dengan batu dan sampah."

Demikian keterangan dari Polrestabes Bandung.

Pada 1 Mei 2020, Ferdian dan kawan mulai melancarkan aksinya dengan sasaran transpuan di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Kiaracondong, Bandung, Jawa Barat.

Pemberian paket sembako yang sudah diisi batu dan sampah tersebut diberikan dari tangan Ferdian dan Tubagus.

Sementara itu, Aidil bertugas sebagai juru kamera yang merekam adegan pemberian makanan tersebut.

"3 Mei 2020 para pelaku meng-upload video prank ke media sosial YouTube chanel dengan nama Ferdian Paleka," kata polisi.

Seorang penerima bingkisan sembako isi sampah itu merasa malu, terhina, dan tercemarkan nama baiknya.

Karena itulah dia melaporkan kejadian ke Polrestabes Bandung.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved