Rabu, 27 Mei 2026

PSBB Malang Raya

Daftar Titik Check Poin PSBB Malang Raya: Total Ada 11 Lokasi dan Jalur Alternatif Diperketat

Berikut adalah daftar titik check poin PSBB Malang Raya untuk daerah Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu.

Tayang:
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Dok. Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division
Ilustrasi Titik Check Poin PSBB Malang Raya 

"Untuk angka jumlah pasukan kepolisian yang dilibatkan terkait hal itu (PSBB), sudah kami siapkan. Jumlahnya adalah sebanyak 414 personel," ujar Leonardus Simarmata.

Leonardus menjelaskan pihaknya telah mendapatkan dukungan personil dari Kodim 0833 Kota Malang, Satuan TNI yang ada di wilayah Malang, dan beberapa instansi samping lainnya.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata. (TribunJatim/Kukuh Kurniawan)

"Untuk Kodim 0833 Kota Malang sebanyak 116 personel, bantuan pasukan dari satuan TNI yang ada di Malang sebanyak 200 personel. Untuk jajaran samping seperti Satpol PP sebanyak 116 personel, Dishub Kota Malang 116 personel, Dinkes Kota Malang 116 personel, dan BPBD Kota Malang 116 personel. Kami pun juga mendapat tambahan personel dari masyarakat seperti relawan," bebernya.

Selain itu, pihaknya mengungkapkan belum meminta penambahan personel dari luar wilayah Malang Raya.

"Saat ini kami masih cukupi personel TNI Polri dari wilayah Malang Raya. Kami akan efektifkan personel TNI Polri yang ada di wilayah Malang Raya," tambahnya.

Dalam kegiatan PSBB tersebut, pihaknya juga akan bersinergi dengan Polres Malang dan Polres Batu.

"Kami berharap pelaksanaan PSBB di wilayah Malang Raya dapat berjalan lancar. Dan melalui PSBB, diharapkan juga mampu menekan penyebaran Covid 19," tandasnya.

Jam Malam Sampai Pukul 21.00 WIB 

Pengamanan posko check poin jalur alternatif di perbatasan Kabupaten Malang akan dikoordinir oleh Koramil dan Polsek setempat.

Fokus penyekatan nantinya guna menghalau kendaraan dari luar kota menuju wilayah Malang Raya.

Sementara itu, saat PSBB digelar, Hendri menegaskan akan menerapkan jam malam bagi semua tempat keramaian publik.

Aturannya jika waktu sudah menujukkan pukul 21:00 WIB polisi berhak menutup dan melarang segala aktifitas dan kegiatan masyarakat.

"Pukul 21.00 WIB kami akan turun ke jalan untuk memastikan semua tempat-tempat keramaian seperti warung kopi, warung makan, restoran semuanya yang sejenis sudah diwajibkan tutup," ungkap Hendri.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved