Berita Malang Hari Ini
Link Website PPDB Online Kota Malang Berubah, Waktu Pendaftaran Diperpanjang dan Beroperasi 24 Jam
Dengan alamat baru link PPDB online SMP, maka akan dioperasionalkan 24 jam dan diperpanjang masa pendaftarannya sampai 15 Mei 2020.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang mengganti alamat web untuk PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di hari ketiga, Rabu (13/5/2020).
Semula link PPDB online di ppdb.dikbud.web.id , kini diganti ke alamat ppdb.malangkota.go.id.
"Tujuannya agar lebih cepat," jelas Totok Kasianto, Sekretaris Dikbud Kota Malang pada suryamalang.com, Rabu (13/5/2020).
Di alamat lama, ternyata sering bermasalah dan servernya down.
Saat ini data di web lama sedang dalam pemindahan.
Dengan alamat baru, maka akan dioperasionalkan 24 jam dan diperpanjang masa pendaftarannya sampai 15 Mei 2020.
Sementara itu kantor Dikbud kota malang masih 'diserbu' oleh orangtua calon peserta yang mengalami kendala-kendala teknik.
Beberapa di antara para orangtua itu mendatangai kantor Dikbud setelah sebelumnya tidak mendapat kejelasan di sekolah SMPN Ada yang sudah dari SMPN terdekat.
Padahal seharusnya pihak sekolah juga berkewajiban membantu para orang tua yang mengalami kesulitan dalam mendaftar PPDB online.
Totok kemudian menelpon ke para kepala sekolah agar membantu mereka.
"Ibu-ibu ini gak perlu riwa-riwi datang ke dinas. Kalau ada kendala, bisa ke salah satu SMPN tujuan. Nanti biar dibantu operator dan kepala sekolah. Kalau ada yang menolak, bilang ke saya," yakinnya pada para orang tua yang telah berkerumun di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Beberapa kesalahan teknis yang dilaporkan seperti soal jarak rumah-sekola hingga keliru mengklik tombol daftar.
Masih ada juga orang tua siswa yang menanyakan aturan KK baru yang belum satu tahun untuk mendaftar zonasi.
Dikatakan Totok, hal itu sudah disosialisasikan dan aturannya mengacu pada Permendikbud dimana KK pindahan minimal satu tahun.
"Bisa belum satu tahun jika pakai jalur mutasi. Misalkan dari Semarang dan orangtua ditugaskan di Kota Malang dimana KK belum sampai setahun," jawabnya.
Jadi, lanjutnya, solusinya adalah sekolah di SMP swasta.
Ada juga yang ngotot ingin menyekolahkan ke SMPN Kota Malang tapi KK dan sekolahnya dari Kabupaten Malang.
Dikatakan Totok, terkait PPDB sudah ada penjelasannya sebelumnya.
Sementara di aula kantor Dinas , orangtua masih melakukan verifikasi berkas untuk jalur prestasi non akademik terutama untuk perolehan sertifikatnya.