PSBB Malang Raya

PSBB Malang Raya Mulai Berlaku Minggu 17 Mei 2020, Simak Poin Poin Penting Dari Aturan Hingga Sanksi

PSBB Malang Raya mulai berlaku pada Minggu 17 Mei 2020, simak Poin Poin penting saat pelaksanakaan PSBB Malang Raya.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE SURYAMALANG.COM
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan ilustrasi jalan raya saat PSBB 

Warga ber-KTP luar Malang Raya tidak boleh masuk selama PSBB berlangsung.

"Kalau warga luar Malang Raya akan dikembalikan. Kalau warga Malang mau pulang, kami berlakukan observasi. Kami rapid test dulu. Kalau positif, kami bawa ke RS," ucap Sanusi.

3. Sanksi untuk Pelanggar​

aturan PSBB Malang Raya
aturan PSBB Malang Raya (Suryamalang.com/kolase)

Bupati Malang, Sanusi menerangkan Pemkab tidak akan memberikan sanksi kepada pelanggar PSBB Malang Raya.

"Polisi yang akan memberikan sanksi," ujar Sanusi.

Sanusi percaya masyarakat bakal disiplin saat PSBB Malang Raya.

"Kalau di Kabupaten Malang, pelaksana PSBB adalah masyarakat," beber Sanusi.

4. Tahapan PSBB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (SURYAMALANG.COM/Fatimatus Zahroh)

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menjelaskan PSBB Malang Raya berlaku mulai 17 Mei 2020.

Masa sosialisasi akan berlangsung mulai Kamis (14/5/2020) sampai Sabtu (16/5/2020).

Hari keempat sampai keenam merupakan masa imbauan dan teguran.

Sedangkan hari ketujuh sampai hari ke-14 merupakan masa teguran dan penindakan.

"Ini seperti yang terjadi saat PSBB Surabaya Raya," tandas Khofifah.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved