PSBB Malang Raya

Selama PSBB Malang Raya, Kendaraan Luar Malang Raya Tak Boleh Masuk

Selama PSBB Malang Raya berlangsung, Polresta Malang Kota tidak memperbolehkan kendaraan di luar Malang Raya masuk ke Kota Malang.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Aminatus Sofya
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Priyanto 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Malang Raya berlangsung, Polresta Malang Kota tidak memperbolehkan kendaraan di luar Malang Raya masuk ke Kota Malang.

Hingga kini, sebanyak 200 lebih kendaraan sudah diminta putar balik.

"Di check point di Exit Tol Madyopuro sudah ada 102 kendaraan yang diminta putar balik, sedangkan pos Graha Kencana Jalan Raya Balearjosari sudah ada 114 kendaraan yang diminta putar balik," ujar Kompol Priyanto, Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kamis (14/5/2020).

Dia menyebut pemeriksaan terhadap angkutan umum dan kendaraan pribadi juga akan diperketat.

Berdasarkan aturan, jumlah penumpang dalam satu kendaraan hanya boleh diisi 50 persen.

"Jadi kendaraan tidak mengangkut secara penuh penumpang. Jumlah penumpang kendaraan yang diijinkan hanya 50 persen dari kapasitas kendaraan," katanya.

Meski demikian, terdapat sejumlah kelonggaran bagi kendaraan yang mengangkut kebutuhan logistik, medis dan bahan bakar minyak (BBM).

Khusus kendaraan tersebut, Polresta Malang Kota akan mengizinkan mereka melintas namun asal tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker.

"Kendaraan yang mengangkut kebutuhan medis dan kesehatan, kebutuhan sembako, serta kendaraan yang mengangkut BBM atau BBG kami persilakan masuk," tandas Priyanto.

Sebagai informasi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memutuskan pemberlakuan PSBB di Malang Raya dimulai pada Minggu, 17 Mei sampai 30 Mei 2020.

Keputusan itu diambil saat Khofifah rapat bersama tiga kepala daerah Malang Raya di Bakowil pada Rabu (13/5) malam.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved