Berita Malang

Berita Malang Hari Ini 16 Mei 2020 Populer: 4 Sanksi PSBB Malang Raya & Positif Covid-19 Total 1858

Berita Malang hari ini 16 Mei 2020 populer: 4 sanksi PSBB Malang Raya dan kasus positif Covid-19 total 1858 di Jawa Timur termasuk Malang Raya

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase Kompas.com
ilustrasi PSBB Malang Raya dan Rapid Test Covid-19 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut berita Malang hari ini 16 Mei 2020 populer salah satunya tentang 4 sanksi PSBB Malang Raya

Selain itu berita Malang hari ini lainnya juga mengulas update pasien Positif Covid-19 di Malang, Batu, Kabupaten Malang, Surabaya dan Jawa Timur. 

Agar tidak semakin penasaran, langsung saja simak berita Malang hari ini populer yang terangkum di bawah ini. 

1. 4 sanksi PSBB Malang Raya di Kota Malang

Ilustrasi PSBB Malang Raya
Ilustrasi PSBB Malang Raya (Kompas.com)

Berikut daftar sanksi PSBB Malang Raya di Kota Malang yang tercantum dalam Peraturan Wali Kota. 

Dari daftar sanksi PSBB Malang Raya di Kota Malang ada 3 tahap teguran khusus bagi warung makan dan usaha hiburan. 

Selain itu, sanksi PSBB Malang Raya di Kota Malang juga mengatur izin warga luar masuk wilayah Malang Raya.

Meski ada sanksi yang menjerat para pelanggar PSBB namun Polresta Malang Kota mengedepankan sanksi teguran. 

"Saya tidak membaca rinci hukuman bagi pelanggar PSBB. Namun, semua sanksi sudah tercantum di dalam Perwali," ujar Kombes Pol Leonardus Simarmata, Kapolresta Malang Kota kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (15/5/2020).

Berikut daftar sanksi PSBB Malang Raya di Kota Malang:

- 1. Teguran 

Pihaknya akan mengedepankan sanksi teguran saat menindak pelanggar PSBB Malang Raya.

"Sepanjang masih bisa diberi teguran, ya teguran saja. Kecuali kalau memang benar-benar membandel," tambahnya.

- 2. Tiga tahap khusus untuk warung makan dan usaha hiburan

Leo mencontohkan tempat usaha hiburan atau tempat makan yang tetap buka saat jam malam.

"Kami akan layangkan surat teguran kepada pengelola sampai tiga kali. Bila masih membandel, kami minta Pemkot untuk menutup izin usahanya," jelasnya.

- 3. Pemudik yang nekat dipulangkan 

Begitu pula untuk masyarakat yang akan masuk wilayah Kota Malang.

"Tetap kami utamakan sanksi teguran, bukan sanksi pidana. Misalnya warga non-Malang Raya dan mau mudik, maka akan kami tegur, lalu kami minta kembali ke daerah masing masing," bebernya.

- 4. Sanksi pidana jadi langkah akhir 

Mantan Kapolres Batu ini mengungkapkan penerapan sanksi pidana merupakan opsi terakhir.

"Kalau bisa, penerapan Pasal 212, 216, dan 218 KUHP tidak perlu terjadi di PSBB Malang Raya," ungkapnya.

Leo menambahkan pihaknya telah siap melakukan pengawasan dan pengamanan di setiap batas Kota Malang.

"Persiapan pasukan di batas Kota Malang sudah siap. Tidak ada penambahan jumlah personil maupun jumlah pos," jujurnya.

Namun, pihaknya memberikan atensi khusus kepada dua pos check point.

"Dua pos check point yang menjadi atensi kami, yaitu pos check point batas kota di Jalan Balearjosari dan Tol Madyopuro."

"Karena dua pos itu sering dilintasi kendaraan dari luar kota. Sehingga kami rutin untuk melakukan pengecekan kendaraan," tandasnya.

2. Positif Covid-19 Total 1858

ilustrasi rapid test dan update virus corona Kota Batu
ilustrasi rapid test dan update virus corona Kota Batu (Suryamalang.com/kolase TribunBali.com/instagram @kominfomalangkab/@pemkotmalang/@pemkotbatu_official)

Simak perkembangan update Virus Corona Malang, Jawa Timur hingga hari ini Jumat 15 Mei 2020.

Sampai saat ini, update virus corona Malang hari ini masih ada penambahan pasien positif virus corona atau Covid-19 di wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu. 

Terhitung sampai hari Jumat 15 Mei 2020, sudah ada 10 pasien positif virus corona atau Covid-19 yang meninggal dunia berasal dari Kabupaten Malang dan Kota Batu.

Jumlah total pasien positif Covid-19 kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang adalah 81 orang.

Melansir dari data Jatim Tanggap Covid-19, ada total 49 pasien yang positif terjangkit virus corona atau Covid-19 dari Kabupaten Malang dan 25 dari Kota Malang

Sedangkan di Kota Batu, ada 7 pasien yang positif terjangkit virus corona atau Covid-19.

Agar lebih rinci, simak rangkuman update virus corona di Malang Jawa Timur Kota Batu dan Surabaya berikut ini:

- Kota Malang 

Pasien Positif Covid-19 = 25 orang

Pasien Sembuh Covid-19 = 10 orang

Pasien Dirawat Covid-19 =  15 orang

Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 0 orang

ODP (Orang Dalam Pengawasan) = 817 orang

PDP (Pasien Dalam Pengawasan) = 209 orang 

- Kabupaten Malang

Pasien Positif Covid-19 = 49 orang

Pasien Sembuh Covid-19 = 18 orang

Pasien Dirawat Covid-19 =  2 orang

Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 9 orang

ODP (Orang Dalam Pengawasan) = 410 orang

PDP (Pasien Dalam Pengawasan) = 245 orang 

- Kota Batu 

Pasien Positif Covid-19 = 5 orang

Pasien Sembuh Covid-19 =  1 orang

Pasien Dirawat Covid-19 = 5 orang

Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 1 orang

ODP (Orang Dalam Pengawasan) = 262 orang

PDP (Pasien Dalam Pengawasan) =  57 orang 

- Kota Surabaya 

Pasien Positif Covid-19 = 921 orang

Pasien Sembuh Covid-19 = 121 orang

Pasien Dirawat Covid-19 = 698 orang

Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 102 orang

ODP (Orang Dalam Pengawasan) = 3148 orang

PDP (Pasien Dalam Pengawasan) = 1786 orang 

- Jawa Timur (Jatim)

Pasien Positif Covid-19 = 1858 orang

Pasien Sembuh Covid-19 = 294 orang

Pasien Dirawat Covid-19 = 1384 orang

Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 180 orang

ODP (Orang Dalam Pengawasan) = 21910 orang

PDP (Pasien Dalam Pengawasan) = 4509 orang 

*Catatan: angka persebaran covid-19 di atas dapat berubah sewaktu-waktu.

Data di atas dikutip dari http://infocovid19.jatimprov.go.id dan https://lawancovid-19.surabaya.go.id/

3. Cara Perpanjangan SIM Selama PSBB Malang Raya

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM)
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) (Kompas.com/Oik Yusuf )

Warga non-Malang Raya tidak perlu khawatir perpanjangan SIM selama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Malang Raya.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Priyanto mengatakan perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online.

"Jadi perpanjangan SIM dapat dilakukan di mana saja," ujar Priyanto kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (15/5/2020).

Menurutnya, masyarakat dari luar Malang Raya tidak perlu membuat surat keterangan tambahan untuk perpanjangan SIM

"Yang penting persyaratannya lengkap, seperti lulus tes kesehatan," tambahnya.

Priyanto mengungkapkan masyarakat tidak perlu panik saat masa berlaku SIM habis

"Sejak akhir Maret 2020, Polri sudah memberikan dispensasi terkait hal itu. Bila masa berlaku SIM habis, masyarakat tidak perlu mengurus baru. Cukup perpanjangan SIM seperti biasa," bebernya.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata akan melakukan berbagai persiapan di pos check point dan pos penyekatan.

"Kami belum melakukan tindakan apapun. Sekarang masih tahap sosialisasi PSBB Malang Raya."

"Tapi, kami akan tetap melakukan berbagai persiapan di pos check point dan pos penyekatan," ungkapnya.

Mantan Wakapolrestabes Surabaya ini menuturkan pihaknya akan menggelar simulasi pelaksanaan PSBB.

"Kami akan mensimulasikan pelaksanaan PSBB di pos check point dan pos penyekatan besok."

"Dalam kegiatan itu ada berbagai hal yang harus dilakukan, termasuk pemeriksaan kendaraan," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved