Rabu, 22 April 2026

Berita Gresik Hari Ini

Kecelakaan di Gresik, Pria Asal Surabaya Ini Malah Masuk Penjara, Ternyata Maling Motor

Yusuf Yoga Saputra (20) masuk penjara setelah terlibat kecelakaan di Jalan Raya Kepatihan, Menganti, Gresik

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Willy Abraham
Motor Honda Supra X 125 nopol L 3842 ZG hasil curian yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Kepatihan, Menganti, Gresik, Jumat (15/5/2020) pukul 19.30 WIB. 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Yusuf Yoga Saputra (20) masuk penjara setelah terlibat kecelakaan di Jalan Raya Kepatihan, Menganti, Gresik, Jumat (15/5/2020) pukul 19.30 WIB.

Saat kecelakaan, pria asal Banyuurip, Surabaya ini mengendarai motor Honda Supra X 125 nopol L 3842 ZG hasil curian.

Kapolsek Benjeng, AKP Sholeh Lukman Hadi mengatakan tersangka mencuri motor di Desa Klampok, Kecamatan Benjeng.

Saat itu korban sedang tertidur, dan motornya terparkir di depan toko.

Sebelum tidur, korban lupa mencabut kunci motornya.

Selain itu, STNK dan BPKB berada di dalam jok motor keluaran tahun 2006 itu.

Setelah mencuri motor, tersangka hendak kabur menuju Surabaya.

Namun tersangka terlibat kecelakaan di Jalan Raya Kepatihan.

"Saat menggeledah motor, anggota Koramil menemukan KTP dan STNK milik korban di dalam jok motor."

"Kemudian anggota Koramil itu menghubungi Polsek Benjeng. Ternyata motor itu hasil curian," terang Lukman kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (16/5/2020).

Tersangka langsung dibawa ke Balai Desa Kepatihan, dan tak lama kemudian petugas membawa tersangka ke Mapolsek Benjeng.

"Kami sudah menahan tersangka," terangnya.(Willy Abraham)

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved