Berita Malang Hari Ini
Berita Malang Hari Ini 17 Mei 2020 Populer: Buang Sayuran ke Sungai Hingga Masih Tutupnya Bandara
Rangkuman berita Malang hari ini Minggu 17 Mei 2020 yang dihimpun oleh SURYAMALANG.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
3. DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Paripurna Bahas Empat Ranperda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang membahas empat Rancangan Peraturan Umum Daerah (Ranperda) Kabupaten Malang dalam kegiatan rapat paripurna, Jumat (15/5/2020).
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto menjelaskan, Raperda yang dibahas meliputi, Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum.
Kedua, Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Usaha.
Ketiga, Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Kanjuruhan Pemkab Malang.
Keempat, Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
"Salah satu yang kami bahas adalah merubah bentuk PT BPR Artha Kanjuruhan Pemerintah Kabupaten Malang menjadi Perusahaan Perseroan Daerah," ujar Didik saat pembahasan rapat paripurna..
Didik beralasan, pihaknya perlu memberikan rekomendasi dirubahnya bentuk Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perusahaan Perseoran Daerah karena demi keberlangsungan bisnis perusahaan.
"Karena itu merupakan keinginan Pemerintah Daerah agar perusahaan lebih leluasa dalam pengembangan usahanya," terang wakil rakyat asal fraksi PDI Perjuangan itu.
Pada Perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Didik menerangkan pihaknya bersepakat jumlah Inspektur Pembantu di Inspektorat ditambah menjadi lima Inspektur Pembantu, sebelumnya hanya empat Inspektur Pembantu.