Virus Corona di Jatim

Gubernur Jatim Khofifah Minta Pemda Masifkan Pengadaan Masker, Manfaatkan Realokasi APBD

Menurut Khofifah setiap Pemda di Jatim bisa memanfaatkan hasil realokasi dan refocusing anggaran APBD masing-masing untuk melakukan pengadaan masker

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Fatimatus Zahroh
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong pemerintah daerah kabupaten dan kota di Jawa Timur untuk melakukan pengadaan masker non medis 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong pemerintah daerah kabupaten dan kota di Jawa Timur untuk melakukan pengadaan masker non medis.

Pengadaan masker itu dilakukan dengan memanfaatkan dana hasil refocusing anggaran APBD.

Selanjutnya masker-masker itu dibagikan ke warga masyarakat yang membutuhkan 

Khofifah menyebut mengenakan masker menjadi norma baru di masyarakat di tengah pandemi covid-19.

Pemprov Jatim sendiri saat ini tak henti melakukan hal serupa, untuk membagikan masker pada masyarakat yang membutuhkan terutama pada masyarakat di lingkungan berisiko. Seperti pasar tradisional, pemukiman padat dan juga tempat yang memiliki kerapatan interaksi.

Menurut Khofifah setiap Pemda di Jatim bisa memanfaatkan hasil realokasi dan refocusing anggaran APBD masing-masing untuk melakukan pengadaan masker bagi masyarakatnya.

"Masker kini menjadi norma baru di masyarakat. Saat ini masing-masing kabupaten kota sudah diinstruksikan untuk melakukan refocusing anggaran untuk memberikan layanan dalam rangka menekan penyebaran covid. Berarti masing-masing kabupaten kota wajib untuk menyelenggarakan kegiatan pencegahan penyebaran covid-19 diantaranya pengadaan masker," tegas Khofifah.

Mantan Menteri Sosial RI ini juga menyebutkan bahwa Peraturan Menteri Keuangan No 7 Tahun 2020 juga sudah menyebutkan bahwa setiap daerah harus melakukan perubahan kegiatan dalam rangka penanggulangan covid-19.

Sayangnya di Jawa Timur saat ini ternyata masih banyak daerah yang belum melakukan refocusing anggaran untuk penanganan covid-19.

Di Provinsi Jawa Timur sendiri baru ada 11 kabupaten kota yang sudah melakukan refocusing anggaran untuk penanganan covid-19.

Yang sanksinya jika tidak melakukan refocusing anggaran adalah pemda tersebut akan mendapatkan penundaan pencairan dana alokasi umum (DAU) sampai 35 persen.

"Sudah ada PMK No 7 Tahun 2020, dan ada beberapa kabupaten kota yang mendapat penundaan DAU. Dan di Jatim yang tidak mendapatkan penundaan baru 11 kabupaten kota," kata Khofifah.

Sedangkan yang lain dikatakan Khofifah masih belum melakukan refocusing anggaran.

Data ini akan terus berkembang dan begitu daerah melakukan refocusing anggaran maka DAU daerah tersebut tidak akan ditunda.

"Pemprov Jatim Alhamdulillah termasuk yang tidak ditunda. Dan Jatim bahkan menjadi referensi Kemenkeu. Karen beberapa provinsi tetangga ada yang DAUnya ditunda 35 persen," tandas Khofifah.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved