Tuban
Polres Tuban Janji Berantas Aktivitas Tambang Ilegal yang Masih Beroperasi, Tercatat Ada 33 Titik
Polres Tuban Janji Berantas Aktivitas Tambang Ilegal yang Masih Beroperasi, Tercatat Ada 33 Titik
Laporan Muhammad Nurkholis
SURYAMALANG.COM, TUBAN - Polres Tuban serius menyorot eksistensi tambang ilegal di Kabupaten Tuban.
Polres Tuban menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terkait aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayahnya.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban, IPTU I Made Riandika Darsana, mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya menekan menjamurnya tambang ilegal di Tuban.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui sosialisasi dan koordinasi dengan berbagai pihak.
“Satreskrim Polres sudah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Tuban,” ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (15/8/2025).
Baca juga: Sejak Umur 11 Sampai 16 Tahun Gadis Belia di Tuban Dinodai Ayah Tiri, Terjadi Sampai 15 Kali
Selain itu, Made menambahkan bahwa Polres Tuban selalu komitmen untuk tidak segan melakukan penindakan terhadap tambang ilegal yang membandel di Bumi Wali.
“Kami sudah menindak tambang ilegal di Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel,” imbuhnya.
Made mengimbau bagi para pemilik tambang agar tidak main-main terkait perizinan.
Setiap informasi dari masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal akan langsung ditindak tegas.
"Jadi sebelum kami tindak tegas, sebaiknya segera melengkapi dan menyelesaikan izin-izinnya jika masih ingin melakukan aktivitas tambang," pungkasnya.
Baca juga: Suami di Tuban Tega Menjual Istri ke Pria Hidung Belang via MiChat, Tarif Dibanderol Rp 300 Ribu
Sebelumnya, Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, mengungkapkan bahwa saat ini hanya ada 90 lokasi tambang di Tuban yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Izin tersebut mencakup berbagai jenis mineral, mulai dari pasir kuarsa, batu gamping, hingga clay.
“Dari total 90 IUP, sebanyak 29 perusahaan telah memasuki tahap operasi produksi, sementara sisanya, 61 IUP, masih berada dalam tahap eksplorasi,” jelasnya.
Namun, di sisi lain, Pemkab Tuban mencatat masih ada 33 titik tambang beroperasi tanpa izin.
Aktivitas ilegal tersebut didominasi penambangan batu kumbung, disusul batu gamping dan tanah urug, yang tersebar di berbagai wilayah Tuban.
“Saat ini masih ada 33 titik lokasi tambang yang beroperasi tanpa izin,” imbuhnya.
Main Pukul pada Anak Pacarnya, Pria di Tuban Masuk Penjara Setelah Dilaporkan Polisi |
![]() |
---|
Sandiwara Begal yang Gagal, Wanita Tuban Nekat Lukai Diri Seolah Dibegal, Padahal Motor Digadaikan |
![]() |
---|
Anggaran Koperasi Desa Merah Putih Bertambah, yang Awalnya Rp 16 Triliun Bakal Ditambah |
![]() |
---|
Modus Maling Kabel Listrik, Nyaru Jadi Pegawai PLN dan Terang-Terangan Ambil Kabel Tegangan Tinggi |
![]() |
---|
Perampokan Mini Market Berantai di Pantura, Polres Tuban Catat 3 Peristiwa dalam 2 Bulan Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.