PSBB Malang Raya
Update PSBB Malang Raya Hari Ini 21 Mei 2020: Adanya Tindakan & Bansos Akan di Salurkan Hari Ini
Berikut update PSBB Malang Raya hari ini Kamis 21 Mei 2020 yang sudah berhasil dirangkum tim SURYAMALANG.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
Polresta Malang Kota mengingatkan akan menindak tegas para pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya yang telah memasuki hari keempat.
Polresta Malang Kota temukan masih banyak pengguna kendaraan bermotor yang masih melanggar aturan PSBB.
Selama 17 - 20 Mei hingga pukul 12.00 WIB, untuk kendaraan roda empat, sebanyak 11.089 unit yang diperiksa.
Jumlah kendaraan roda empat yang diminta untuk putar balik sebanyak 530 unit.
Untuk kendaraan roda dua yang diperiksa sebanyak 21.063 unit. Dan yang diminta untuk putar balik sebanyak 1.154 unit.
Sedangkan untuk penindakan, sebanyak 474 kali, dengan rincian 366 kali teguran lisan. Dan 108 kali teguran memakai blangko yang mulai diberlakukan pada Rabu (20/5/2020) ini.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan banyak pengguna kendaraan bermotor melanggar aturan PSBB.
"Tidak hanya roda dua saja, namun roda empat juga. Seperti tidak memakai masker, tidak berboncengan dengan satu alamat KTP yang sama," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Dirinya mengungkapkan paling banyak pelanggaran terjadi pada Senin (17/5/2020). Di mana banyak masyarakat yang masuk tanpa keterangan surat tugas ataupun identitas luar Malang.
"Namun memasuki hari keempat ini, kami sudah berikan tindakan tegas berupa penindakan teguran memakai blangko. Tidak hanya bagi pengguna kendaraan bermotor saja, namun juga pertokoan dan tempat usaha. Jika masih melanggar hingga sebanyak 3 kali, maka kami bersurat ke Pemkot Malang untuk dicabut ijinnya," tegasnya.
Mantan Wakapolrestabes Surabaya ini juga mengungkapkan bahwa selama PSBB, pihaknya selalu menggelar Analisa dan Evaluasi (Anev).
"Tentu setiap malam selama PSBB, kami menggelar kegiatan Anev. Kami berharap masyarakat untuk selalu patuh aturan selama masa PSBB ini berlangsung," pungkasnya.
2. Satpol PP Kota Malang Terus Patroli dan Mulai Tegur Pelaku Usaha
Satpol PP Kota Malang akan memberikan penindakan langsung kepada para pelaku usaha tertentu yang nekat tetap buka pada saat penerapan PSBB.