Berita Malang Hari Ini

Berita Malang Hari Ini 22 Mei 2020 Populer: Kurangnya Persiapan PPDB & Harga Terbaru Kebutuhan Pokok

Berikut rangkuman berita Malang hari ini Jumat 22 Mei 2020 yang dihimpun oleh SURYAMALANG.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
kolase suryamalang.com
Berita Malang 22 Mei 2020 

Dikarenakan, banyak dari mereka yang masih gagap teknologi (gaptek) atau tidak memiliki gadget dan kurang memahami internet.

Untuk itu, dia menyarankan Disdikbud Kota Malang agar mempertimbangkan juga hal seperti itu.

Agar kejadian PPDB ini tidak terulang lagi, di kemudian hari.

"Keluhan itu kami dapatkan ketika kami sidak ke SMP 21. Ada wali murid yang membelajari wali murid lainnya."

"Wali murid ini harus diberikan edukasi dan pengetahuan. Apabila sudah diterapkan mereka sudah siap," ujar perempuan yang akrab disapa Mia tersebut.

DPRD juga telah memanggil Disdikbud Kota Malang terkait PPDB ini pada Rabu (20/5/2020).

Dalam pertemuan itu, DPRD mendengarkan kronologi kejadian penggelembungan data yang terjadi hingga website PPDB itu retas.

Tapi, Mia minta solusi yang terbaik dari Disdikbud terkait dengan langkah apa yang seharusnya akan dilakukan.

Tidak hanya membahas permasalahan yang sudah terjadi, tetapi solusi kongkrit agar tidak membingungkan masyarakat.

"Sebenarnya kesalahan ini bukan dari masyarakat. Dan saya menilai Disdikbud ini tidak hadir dalam masyarakat."

"Semoga data base yang telah diamankan sebelum diretas itu benar adanya dan bisa menolong masyarakat," tandasnya.

2. Sebanyak 17 orang mantan narapidana program asimilasi di Kecamatan Sukun, Kota Malang mendapat bantuan sembako hasil sinergitas dari Lapas, Bapas, TNI/Polri dan Pertamina.

Pemberian sembako dilaksanakan di Koramil Sukun pada Kamis (21/5/2020).

“Kami seluruh elemen yang ada hari ini memperhatikan narapidana asimiliasi yang membutuhkan bantuan. Apalagi di masa sulit karena pandemi,” ucap Kalapas Perempuan Klas IIA, Ika Yusanti.

Dia mengatakan pemberian bantuan juga bertujuan mengajak masyarakat menghilangkan stigma negatif terhadap seorang mantan narapidana.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved