Berita Kediri Hari Ini
Dua Pasangan Muda - Mudi Seharian Berduaan di Kamar Kos Saat Lebaran, Hansip Pun Bertindak
Penggerebekan dilakukan karena diduga kedua pasangan melakukan tindak asusila di rumah kos Karena keduanya sudah berada di tempat kos sejak siang hari
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Dua pasangan bukan suami istri yang tinggal di rumah kos Gang Makam Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri digerebek warga bersama dengan hansip, Minggu (24/5/2020) malam.
Setelah digerebek warga, kedua pasangan bukan suami istri itu sempat diminta duduk di depan tempat kosnya.
Warga selanjutnya menghubungi patroli Satpol PP untuk mengamankan kedua pasangan yang digerebek warga.
Kedua pasangan yang diamankan warga masing-masing, RA (18) warga Desa Ngreco, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri bersama dengan NI (21) warga Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.
Serta pasangan kedua yakni RTH (16) warga Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri bersama dengan HS (23) warga Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, kedua pasangan bukan suami istri dilaporkan warga kepada petugas.
"Kedua pasangan itu digerebek oleh warga bersama ketua RT, ketua RW, hansip dengan tiga pilar Kelurahan Bangsal," jelasnya.
Penggerebekan dilakukan karena diduga kedua pasangan melakukan tindak asusila di rumah kos.
Karena keduanya sudah berada di tempat kos sejak siang hingga malam hari.
"Petugas membawa kedua pasangan bukan suami istri untuk proses lebih lanjut ke Kantor Satpol PP. Selain membuat pernyataan tidak mengulangi lagi juga didatangkan keluarganya," jelasnya.