Berita Malang Hari Ini
Napi Lapas Sukun Kota Malang Hanya Bisa Lebaran Bareng Keluarga Melalui Video Call
Narapidana atau warga binaan Lapas Perempuan II A Sukun Kota Malang hanya bisa menikmati momen Lebaran bersama keluarga melalui video call.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Narapidana atau warga binaan Lapas Perempuan II A Sukun Kota Malang hanya bisa Lebaran atau Idul Fitri bareng keluarga melalui video call.
Para narapidana memasuki ruangan khusus secara bergantian untuk video call bersama keluarga.
Beberapa narapidana ada yang menunjukkan wajah bahagia.
Tapi, ada juga yang terharu karena tidak bisa berkumpul langsung bersama keluarga.
"Saya sedih karena tidak bisa bertemu langsung," ucap seorang warga binaan Lapas Perempuan II A Sukun kepada SURYAMALANG.COM, Senin (25/5/2020).
Para warga binaan hanya mendapat waktu selama 10 menit untuk melakukan video call bersama keluarga.
Para narapidana memanfaatkan momen itu untuk bertegur sapa dengan keluarga sebanyak dua kali dalam sehari.
Sesi pertama dilakukan pukul 09.00 WIB dan pukul 13.00 WIB.
Sedangkan sesi kedua pukul 14.00 WIB dan pukul 16.00 WIB.
Aplikasi yang digunakan dalam video call tersebut menggunakan Google Duo yang langsung dikoneksikan kepada keluarganya di rumah.
Kalapas Perempuan II A Sukun Malang, Ika Yusanti menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan kepada warga binaan saat Lebaran.
Agar mereka bisa tetap bersilaturahmi bersama keluarga di rumah, meski hanya dilakukan melakui video call.
"Tidak ada kunjungan Lebaran. Upaya kami adalah melalui video call agar mereka tetap bisa silaturahmi," ucap Ika.
Pihaknya menyediakan 25 perangkat komputer dan laptop untuk menunjang layanan tersebut kepada 541 warga binaan.
Layanan video call tersebut telah dilakukan sejak kemarin, dan dilakukan secara bergantian.
Ika berharap warga binaan memanfaatkan layanan video call ini.
Melalui layanan ini pula, pihaknya juga mendukung program pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Ada 397 warga binaan Lapas Perempuan II A Sukun yang mendapat remisi Lebaran, dua di antaranya langsung bebas," tandasnya.