Virus Corona di Malang

KKN Mahasiswa Universitas Negeri Malang dengan Pola WFH di Era Pandemi Covid-19, Kegiatannya Beragam

Dengan WFH, mahasiswa harus menghasilkan minimal lima setara program pengabdian yang hasilnya digunakan oleh desa tempat KKN administratif

ISTIMEWA
Kegiatan mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang (UM) antara lain aktif menjadi relawan di Satgas Covid-19 UM dan di desa administratif penempatan KKN. Banyak hal yang bisa dilakukan mahasiswa saat KKN di edisi pandemi covid-19 ini. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebanyak 4311 mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) tetap melaksanakan KKN (Kuliah Kerja Nyata) di masa pandemi Covid-19.

Namun mereka tidak KKN di desa. Namun mereka bekerja secara WFH (Work From Home).

"Tapi hasilnya diserahkan atau digunakan oleh desa tempat KKN administratif," jelas Prof Dr Markus Diantoro MSi, Ketua LP2M (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) UM pada suryamalang.com, Selasa (26/5/2020).

KKN ini dinamakan KKN Edisi Covid 19. Yang sedang KKN sebanyak 4311 mahasiswa.

Mereka juga tetap dibagi dalam kelompok-kelompok sebagaimana KKN biasa.

Dijelaskan, mahasiswa KKN edisi Covid-19 memiliki kewajiban setara dalam keadaan normal.

Hanya bedanya secara fisik tidak ada di desa itu. Dengan WFH, mereka harus menghasilkan minimal lima setara program pengabdian.Yang hasilnya diserahkan atau digunakan oleh desa tempat KKN administratif.

Ditambahkan, program-program tersebut dapat berupa produk atau layanan.

Misalkan produk pembuatan masker kesehatan, pembuatan handsanitizer, pembuatan promosi kampung wisata, pembuatan aplikasi administrasi kantor desa dll.

Contoh untuk layanan masyarakat, lanjutnya, jika memungkinkan bisa dilakukan oleh mahasiswa di kampungnya sendiri.

"Misalkan membantu desinfeksi lingkungan sebanyak tertentu jumlah kali tertentu. Membantu layanan penggalangan donasi.Membantu layanan distribusi donasi.Membantu layanan komunikasi informasi, edukasi, dll," paparnya.

Berapa lama KKN di edisi pandemi ini, akan menyesuaikan. Nanti dosen pembina di lapangan yang akan menilai.

"Kalau KKN standar normal ya 45 hari," jawab Koordinator Satgas Covid-19 UM ini.

Sementara Ari Gunawan, mahasiswa S1 Pendidikan Administrasi Perkantoran UM menyatakan kegiatan KKN nya juga jadi relawan di Satgas Covid UM selain di desa administratif KKN.

"Menurut saya, skala kegiatannya juga lebih luas dan berdampak di masyarakat jika jadi relawan ini," kata Ari dihubungi terpisah.

Kegiatannya menjangkau Kota Malang dan sebagian Malang Raya. Yang dilakukan lumayan banyak. Mulai dari posko penggalangan dana, packing, memasak, distribusi donasi, pembuatan edukasi dll.

"Saya senang bisa belajar banyak hal sebagai relawan di satgas pusat atau universitas. Sebagian teman-teman juga bertugas di sesuai penempatan meski mengerjakan secara online. Untuk lulus KKN, dosen pembimbing juga meminta agar menjalankan tugas di desa penempatan," kata Ari yang ditempatkan KKN di Desa Sempalwadak, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved