PSBB Malang Raya
Pelanggaran PSBB Malang Raya Banyak Ditemui di Pasar Gadang dan Pasar Besar
Pasar Gadang dan Pasar Besar menjadi dua pasar yang paling banyak ditemui pelanggaran selama PSBB Malang Raya berlangsung
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | MALANG - Kurang dari tiga hari lagi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Malang Raya di Kota Malang segera berakhir. Wali Kota Malang, Sutiaji telah menyampaikan bahwa Kota Malang tidak akan menambah lagi periode PSBB.
Meski demikian, evaluasi demi evaluasi terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang. Tak terkecuali penerapan PSBB di dalam pasar tradisional seperti aturan ganjil genap yang kini telah dijalankan.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang, Pasar Gadang dan Pasar Besar menjadi dua pasar yang paling banyak ditemui pelanggaran selama PSBB Malang Raya berlangsung.
Pelanggarannya pun cukup bervariasi, mulai dari tidak patuhnya pedagang dengan aturan ganjil genap, hingga banyak ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker ataupun protokol Covid-19.
Kepala Diskoperindag Kota Malang, Wahyu Setianto menyampaikan, bahwa aturan ganjil genap hanya berlaku beberapa hari saja di kedua pasar tersebut.
Namun, seiring berjalannya waktu, masyarakat mulai abai hingga suasana kembali crowded atau ramai.
"Ya rata-rata seperti itu, yang kerumunannya banyak ya di Pasar Besar dan Pasar Gadang. Di awal memang dia sudah mematuhi, tapi seiring berjalannya waktu susah juga diatur. Tapi kita maksimalkan untuk protokol kesehatannya," ucapnya kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (27/5).
Hal tersebut kata Wahyu sedikit berbeda dengan pasar-pasar tradisional yang telah direvitalisasi di Kota Malang.
Seperti di Pasar Bunul dan Pasar Klojen, penerapan ganjil genap di kedua pasar tersebut telah berjalan secara efektif.
Meski ada beberapa pelanggaran, kata dia pedagang di sana banyak yang mematuhi dan juga masyarakatnya telah menjalankan sesuai protokol Covid-19.
"Ini juga berimbas kepada SDM di pasar yang telah direvitalisasi. Di mana tingkat kepatuhan lebih bagus. Berbeda dengan di pasar yang belum direvitalisasi. Jadi harus membutuhkan perhatian khusus," ucapnya.
Untuk itu, upaya maksimal kini sedang dilakukan oleh Diskoperindag agar pedagang dan masyarakat yang berada di pasar tradisional mematuhi aturan di dalam PSBB.
Seperti melakukan woro-woro dengan mega phone agar menggunakan standard kesehatan sesuai protokol Covid-19.
Hingga memasang banner imbauan dan menyediakan watafel tambahan untuk tempat cuci tangan.
"Terus terang kami juga susah juga. Tapi kita berusaha secara maksimal ya, yang tidak memakai masker kami larang masuk ke pasar-pasar. Kalau pasar kecil relatif kecil pelanggarannya. Dan yang sulit diatur di Pasar Induk Gadang dan Pasar Besar," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pasar-besar-pasar-gadang-psbb-malang-raya.jpg)