Virus Corona di Malang

Tagihan BPJS Kesehatan untuk Perawatan Pasien Coronadi Malang Capai Rp 4 Miliar

BPJS Kesehatan Cabang Malang menerima tagihan biaya perawatan pasien corona dari delapan rumah sakit di wilayah Malang Raya

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: isy
BPJS
Ilustrasi - BPJS 

SURYAMALANG.COM | MALANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Malang menerima tagihan biaya perawatan pasien corona dari delapan rumah sakit di wilayah Malang Raya. Jumlah klaim yang ditagih ke BPJS mencapai Rp 4 miliar.

Kepala BPJS Cabang Malang, Dina Permata, mengatakan terdapat 75 kasus positif corona yang dilaporkan ke BPJS. Rumah sakit yang mengklaim biaya perawatan itu tersebar di Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu.

“Sampai saat ini ada 75 kasus yang ditanggung BPJS. Jumlahnya sekitar Rp 4 miliar,” ucap Dina, Kamis (27/5/2020).

Dia menjelaskan proses pembayaran klaim kepada rumah sakit untuk kasus Covid-19 berbeda dari sebelumnya.

Pembayaran klaim dilakukan langsung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) setelah terbitnya Permenkes.

“BPJS hanya melakukan verifikasi saja. Pembayaran Kemenkes langsung,” katanya.

Dina menyebut seluruh proses klaim pasien Covid-19 dilakukan secara online atau non tatap muka.

Selama pandemi, BPJS juga mengurangi layanan tatap muka di kantor.

Pelayanan yang masih dilakukan di kantor BPJS Kesehatan hanya untuk peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan pengaduan peserta yang membutuhkan penyelesaian segera.

“Semuanya paperless dan pengiriman berkas hanya via online,” tutup dia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved