Selasa, 5 Mei 2026

Virus Corona di Malang

Bupati Sanusi Mulai Susun Perbup New Normal, Pasien Positif Corona Dilarang Keluyuran

Pemerintah Kabupaten Malang sedang merancang Perbup Malang yang memuat regulasi transisi kelaziman baru pasca PSBB Malang Raya

Tayang:
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
erwin wicaksono/suryamalang.com
Bupati Malang, Muhammad Sanusi. 

SURYAMALANG.COM | MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang sedang merancang Peraturan Bupati (Perbup) Malang yang memuat regulasi transisi kelaziman baru pasca pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Perbup besok mulai dirapatkan sehingga sebelum tanggal 1 (Juni 2020) aturan itu sudah diteken," ujar Bupati Malang, Muhammad Sanusi ketika dikonfirmasi, Jumat (29/5/2020).

Dengan adanya wacana penyusunan Perbup tentang new normal, alhasil periode PSBB Malang Raya yang disebut-sebut bisa menekan mobilitas masyarakat itu tidak diperpanjang. 

"PSBB tidak diperpanjang kita menuju masa transisi new normal," beber pemimpin wilayah 33 kecamatan ini.

Karena PSBB tak diperpanjang, Sanusi menerangkan kehidupan pasca PSBB jadi lebih longgar dan tidak ketat. 

"Seluruh pos penyekatan sudah tidak beroperasi usai PSBB," ungkap pengusaha tebu asal Gondanglegi itu.

Meski ada kelonggaran, Sanusi meminta seluruh elemen masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. 

"Masyarakat bisa bekerja kembali secara normal. Tapi harus berjaga jarak, jaga kebersihan, jaga kesehatan dan pakai masker," terang politisi PDIP itu. 

Menurut Sanusi, dengan tetap memakai masker turut berkontribusi mencegah penularan virus corona secara efektif.

"Yang utama ini pakai masker. Karena covid ini bisa dicegah pakai masker," terkait Sanusi.

Terkait apakah ada sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, Sanusi menerangkan pihaknya akan memberlakukan sanksi jika ada masyarakat yang tidak memakai masker.

"Masih dibahas, sanksinya kalau gak pakek masker. Protokol kesehatan saja sanksinya," ucap Sanusi.

Sanusi yakin pada masa transisi new normal, masyarakat akan terbiasa disiplin dalam menjaga kesehatan demi keselamatannya sendiri.

"Pengawasannya dibantu TNI-Polri. Teknisnya ya diawasi melalui patroli petugas dan satpol pp kalau ada yang gak pakai masker ya dikasih masker," terang Sanusi beri solusi.

Bagi pasien yang sudah dinyatakan positif COVID-19 yang sedang jalani isolasi mandiri, diminta Sanusi agar tidak berkeliaran.

"Pasien yang positif (corona) diberi kesadaran agar membatasi diri jangan sampai keliaran," terang Sanusi.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved