Berita Malang

Berita Malang Hari Ini 1 Juni 2020 Populer: Pria Tewas Minum Alkohol Oplos Soda & Aturan New Normal

Berita Malang hari ini 1 Juni 2020 populer: 3 Pria tewas minum alkohol oplos soda dan aturan New Normal

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase
Wali Kota Malang menegur pengendara dan TKP 3 pria tewas minum oplosan 

Meski sejumlah tempat dibuka, kata Sutiaji, pengawasan juga diperketat agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan jaga jarak.

Sejumlah personel TNI/Polri akan diterjunkan bersama Satpol PP untuk menindak para pelanggar.

"Jangan ada euforia seolah ini sudah boleh dibuka. Tetap pakai protokol kesehatan," tandasnya.

Sebagai informasi, wilayah Malang Raya dipilih pemerintah pusat untuk menjalankan new normal atau kenormalan baru.

Sejumlah tempat seperti mal dan tempat wisata akan kembali dibuka.

Sebelum memasuki new normal, mereka lebih dulu masuk ke masa transisi yang dimulai sejak 1 Juni sampai 7 Juni 2020.

3. Aturan New Normal di pusat perbelanjaan 

Satpol PP Kota Malang sosialisasi aturan protokol kesehatan di 23 mal atau pusat perbelanjaan di Kota Malang, Minggu (31/5/2020).

Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi mengatakan saat ini masih dalam masa transisi menjelang New Normal.

"Kami sosialisasi protokol kesehatan kepada pelaku usaha. Intinya, boleh buka bila menerapkan protokol kesehatan."

"Bila belum ada protokol kesehatan, kami minta mereka tidak buka usaha dulu, dan segera penuhi protokol kesehatannya," ujar Priyadi kepada SURYAMALANG.COM.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi
Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi (SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan)

Protokol kesehatan itu adalah menyediakan tempat cuci tangan, penjual dan pengunjung wajib mengenakan masker, serta penerapan physical distancing.

Bila ada pelaku usaha yang belum memenuhi protokol kesehatan, pihaknya akan memberi sanksi teguran.

"Saat ini masih teguran. Masa transisi ini akan berlangsung selama 7 hari. Kami minta pelaku usaha untuk memenuhi syarat protokol kesehatan."

"Kami masih memberi waktu untuk memenuhi syarat tersebut," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved