PPDB Kota Malang
Ketua Komisi D Sebut PPDB Kota Malang Jalur Zonasi 2020 Ruwet, 'Pemkot Harusnya Malu'
Sistem PPDB Kota Malang jalur zonasi kembali mendapatkan sorotan tajam dari Komisi D DPRD Kota Malang
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | MALANG - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Malang jalur zonasi kembali mendapatkan sorotan tajam dari Komisi D DPRD Kota Malang. Hal ini setelah terjadi antrean panjang dan penumpukan massa yang terjadi di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang pada Selasa pagi (2/6/2020).
Belum lagi, adanya keluhan dari orang tua wali siswa yang mendapati bahwa website PPDB Kota Malang kembali error. Di mana mereka tidak bisa memasukkan nomor NIK dan KK ke dalam website tersebut.
"Ini perlu dicatat, Komisi D sangat menyayangkan terkait dengan masih terkendalanya server saat PPDB Kota Malang jalur zonasi," tegas Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Wanedi.
Dia menegaskan, bahwa seharusnya kejadian seperti itu tidak terulang kembali atau terjadi dua kali.
Menurutnya, kejadian ini sangat memilukan sekali bagi Kota Malang.
Apalagi Kota Malang terkenal dengan julukannya sebagai kota pendidikan.
"Seharusnya malulah Pemerintah Kota Malang. Kami nilai Disdikbud ini kurang persiapan dan kami sangat menyayangkan," ucapnya.
Politisi PDIP itu menyarankan, apabila sistem PPDB ini tidak berjalan secara maksimal, lebih baik tetap menggunakan sistem manual.
Dia juga meminta, agar Pemkot Malang memperpanjang lagi masa pendaftaran.
"Kalau ini masih terjadi harus ada perpanjangan. Sehingga hak-hak anak dan wali murid tidak dirugikan," ucapnya.
Ke depan, DPRD Kota Malang akan melakukan dengar pendapat dengan Diskominfo dan Disdikbud Kota Malang.
Dengar pendapat tersebut akan dilakukan oleh Komisi A DPRD Kota Malang yang rencananya akan dilakukan pada Rabu besok (3/6).
"Kabarnya servernya sekarang sudah dialihkan ke Diskominfo. Tapi kenapa kok masih error?, Ya besok ini rencananya akan ada hearing yang dilakukan oleh Komisi A," tandasnya.