Menteri Nadiem Makarim Siap Umumkan Mekanisme Belajar di Tahun Ajaran Baru, Batal Dimulai 13 Juli
Menteri Nadiem Makarim siap umumkam mekanisme dan syarat kegiatan belajar mengajar di tahun ajaran baru 2020.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akan mengumumkan mekanisme dan syarat pembukaan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama masa wabah pandemi Covid-19 pada minggu depan.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad.
"Mekanismenya (pembukaan sekolah) menunggu pengumuman dari Pak Menteri (Nadiem Makarim) minggu depan. Syaratnya seperti apa," kata Hamid melalui telekonferensi, Kamis (28/5/2020) melansir dari Kompas.com dalam berita berjudul, "Ini 4 Alasan Kemendikbud Tidak Mundurkan Tahun Ajaran Baru 2020/2021".
Menurutnya, pembukaan sekolah di daerah bisa dilakukan oleh pemerintah daerah atas daerah rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Hamid menambahkan, saat ini Kemendikbud tengah menggodok mekanisme dan syarat pembukaan kegiatan di sekolah bersama para ahli.
"Sehingga, kita tak bisa serta-merta mengatakan buka atau tidak. Jadi mohon bersabar. yang disampaikan Menteri (Nadiem) itu betul, boleh atau tidaknya (buka sekolah) menunggu gugus tugas," kata Hamid.
Alasan Kemendikbud Tidak Mundurkan Tahun Ajaran Baru 2020/2021
Sebelumnya, Ikatan Guru Indonesia (IGI) meminta Kemendikbud untuk menggeser tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021.
IGI menilai menggeser tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021 memberikan kesempatan Kemendikbud meningkatkan kompetensi guru selama 6 bulan.
Dengan demikian, di bulan Januari para guru sudah bisa menyelenggarakan PJJ berkualitas dan menyenangkan jika ternyata Covid-19 belum tuntas.
Selain itu, penggeseran tahun ajaran baru bisa dianggap bisa mengurangi stres orangtua dan siswa terkait ancaman penularan Covid-19.
Dirangkum dari beberapa artikel Kompas.com, berikut beberapa alasan Kemendikbud tidak memundurkan jadwal tahun ajaran baru 2020-2021:
1. Sinkronisasi PPDB dan SBMPTN
"Kenapa Juli? Memang kalender pendidikan kita dimulai minggu ketiga bulan Juni dan berakhir Juli. Itu setiap tahun begitu," kata Hamid, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Hamid mengatakan keputusan tak memundurkan tahun ajaran baru 2020/2021 ditandai dengan adanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2020.