Berita Malang

Berita Malang Hari Ini 3 Juni 2020 Populer: PSBL Diterapkan di Desa Giripurno & Kecelakaan Beruntun

Berita Malang hari ini 3 Juni 2020 populer: PSBL diterapkan di Desa Giripurno dan Kecelakaan Beruntun

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase
Desa Giripurno Kota Batu dan kecelakaan beruntun 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut berita Malang hari ini 3 Juni 2020 tentang PSBL di Desa Giripurno Kota Batu

Selain itu, berita Malang hari ini lainnya juga mengulas kronologi kecelakaan beruntun antara truk dengan dua kendaraan. 

Agar tidak semakin penasaran, langsung saja simak berita Malang hari ini populer yang terangkum di bawah ini.

1. Penerapan PSBL di Desa Giripurno Kota Batu

Warga Dusun Sawahan, desa Giripurno Batu mengecek suhu tubuh menggunakan thermal gun terhadap seseorang yang hendak masuk dusun, Senin (1/6/2020).
Warga Dusun Sawahan, desa Giripurno Batu mengecek suhu tubuh menggunakan thermal gun terhadap seseorang yang hendak masuk dusun, Senin (1/6/2020). (SURYAMALANG.COM/Benni Indo)

Di saat PSBB Malang Raya termasuk untuk Kota Batu berakhir 30 Mei lalu, dalam waktu dekat justru akan diberlakukan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) di kota Batu.

PSBL ini akan diberlakukan untuk desa Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu

Wacana penerapan PSBL ini tentunya tidak terlepas dari kondisi keberadaan 13 pasien positif covid-19 yang berasal dari Desa Giripurno.

Pada Selasa (2/6/2020), Sebanyak 13 pasien positif berasal dari Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu telah dilakukan evakuasi untuk menjalani perawatan 14 hari di sebuah penginapan.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batu, M Chori mengatakan, saat ini, Desa Giripurno sedang menerapkan karantina wilayah.

Ia menegaskan, keberhasilan karantina lokal mandiri sangat tergantung dari kesadaran masyarakatnya untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Tadi sudah dilakukan evaluasi karantina lokal yang selama ini ditangani oleh Pemerintah Desa Giripurno nantinya akan dibentuk pembatasan sosial berskala lokal (PBSL) Giripurno. Konsepnya hampir sama dengan PSBB tingkat Kota, namun ini skala lokal,” jelas Chori, Selasa (2/6/2020).

Karantina lokal akan selesai tanggal 5 Juni 2020, setelah itu dilanjutkan dengan PSBL.

Camat Bumiaji ditunjuk sebagai Ketua PBSL dengan dibantu empat gugus tugas yaitu Bidang Keamanan, Bidang Desinfeksi, Bidang Jaring Pengaman Sosial dan Ekonomi serta Bidang Kesehatan.

“Selain itu juga akan dilibatkan aparat TNI / Polri, Satpol dan Linmas serta SKPD terkait,” paparnya.

Pemerintah Kota Batu sementara ini fokus ke Desa Giripurno mengingat peningkatan pasien konfirmasi positif Covid-19 yang signifikan.

Selain itu juga ada dua orang meninggal dunia serta sudah terjadi transmisi lokal.

“Namun bukan berarti desa atau kelurahan yang lain tidak diperhatikan. Masing-masing wilayah akan selalu dilakukan pemantauan dan pengawasan khususnya perkembangan epidemiloginya,” terang Chori.

Sementara itu, pasien Covid-19 ke-11 di Kota Batu dilaporkan meninggal dunia pada Senin (1/6/2020) malam.

Chori,dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pemakaman dilakukan dengan protokol Covid-19.

"Benar memang malam kemarin, Senin (1/6/2020) satu pasien konfirm ke-11 meninggal dunia. Selanjutnya dilakukan pemakaman dengan protokol Covid-19," bebernya.

Totalnya ada dua pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia di Kota Batu. Semuanya berasal dari Desa Giripurno, sementara tiga pasien dilaporkan sembuh.

Kepala Desa Giripurno Suntoro mengatakan masih ada sejumlah warga yang hasil swabnya belum keluar. Namun ia tidak tahu pasti berapa jumlahnya. Ia berharap hasil swab negatif.

Di sisi lain, Suntoro optimis desa yang ia pimpin bisa mentas dari kasus Covid-19.

Suntoro pun mengimbau agar tidak memberi stigma negatif kepada warga Desa Giripurno.

Termasuk tidak melakukan diskriminasi terhadap warganya.

Saat ini ada 28 pasien positif Covid-19 di Kota Batu. Desa Giripurno menjadi tempat yang paling banyak kasus positif Covid-19.

2. Kecelakaan beruntun Truk dan 2 Kendaraan 

Suasana evakuasi kendaraan yang terlibat laka lantas beruntun di kotra Malang, Selasa (2/6/2020).
Suasana evakuasi kendaraan yang terlibat laka lantas beruntun di kotra Malang, Selasa (2/6/2020). (ISTIMEWA)

Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raden Panji Suroso, Blimbing, Kota Malang karena sebuah truk seruduk dua kendaraan yang ada di depannya, Selasa (2/6/2020).

Kecelakaan beruntun itu terjadi siang hari, sekitar pukul 12.00 WIB.

Panit I Laka Lantas Polresta Malang Kota, Ipda Deddy Catur menjelaskan kronologi awal mula kecelakaan tersebut.

"Jadi saat itu dari arah utara ke selatan, melaju cukup kencang sebuah truk Mitsubishi Fuso warna kuning nopol N 9895 UH. Dikemudikan oleh Umar Faudin, warga  Jabung, Kabupaten Malang," ujarnya Deddy.

Saat sampai mendekati lokasi kejadian, truk tersebut tiba tiba menabrak bagian belakang kendaraan yang ada di depannya.

"Jadi truk tersebut menabrak bagian belakang truk Hino Dutro warna hijau nopol AG 9552 UP. Truk Hino tersebut dikemudikan oleh Apriyanto Trigo, warga Nglegok, Kabupaten Blitar," jelasnya.

Kerasnya tabrakan membuat kendaraan yang ada di depan truk Hino turut menjadi korban.

"Truk Hino tertabrak lalu terdorong maju. Kemudian menabrak bagian belakang truk boks Isuzu warna putih nopol AB 8612 NE. Truk boks tersebut dikemudikan oleh Suherman, warga Singosari, Kabupaten Malang," bebernya.

Akibat kecelakaan tersebut, arus kendaraan sempat mengalami kemacetan cukup panjang.

Namun beruntung, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa meninggal dunia.

"Untuk korbannya hanya mengalami luka ringan saja. Dan kendaraan langsung kami evakuasi ke Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota," tambahnya.

Dirinya mengungkapkan penyebab kecelakaan diduga akibat laju kecepatan kendaraan truk Mitsubishi Fuso terlalu kencang.

"Karena terlalu kencang akhirnya pengemudi tak bisa mengontrol kendaraan. Sempat mengerem, namun jaraknya sudah terlalu dekat. Sehingga terjadi kecelakaan beruntun ini," tandasnya.

3.  Ratusan Orangtua Datangi Dindikbud untuk Daftar PPDB 

Para orangtua sedang mengisi formulir karena KK bermasalah untuk mendaftar di PPDB Kota Malang di jalur zonasi masuk SDN dan SMPN di Kota Malang, Selasab(2/6/2020).
Para orangtua sedang mengisi formulir karena KK bermasalah untuk mendaftar di PPDB Kota Malang di jalur zonasi masuk SDN dan SMPN di Kota Malang, Selasab(2/6/2020). (sylvianita widyawati/suryamalang.com)

Ratusan orangtua mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) di Jalan Veteran pada hari pertama PPDB Kota Malang jalur zonasi, Selasa (2/6/2020). Hal ini karena KK mereka bermasalah lantaran tanggal terbitnya kurang dari satu tahun sesuai syarat di peraturan PPDB.

Namun, para orangtua ini sebenarnya adalah warga Kota Malang dan harus membuktikan dengan fotokopi KK sebelumnya. Setelah mengisi formulir, maka nanti akan diverifikasi petugas dan dibantukan untuk mendaftarkan.

"Saya ke sini karena ada tambahan anggota keluarga. Jadi KK saya baru per Januari 2020," jelas Haryanto, warga Jalan Ki Ageng Gribik Kota Malang pada suryamalang.com.

Sesuai regulasi yang diberikan Dikbud Kota Malang, jika mengalami kendala KK bermasalah namun masih memiliki fotokopi KK lama, bisa ikut zonasi.

Ia ingin mendaftarkan anaknya masuk SDN.

Banyaknya warga yang datang ke Dikbud itu membuat antrean cukup panjang.

Totok Kasianto, Sekretaris Dikbud Kota Malang menjelaskan soal PPDB jalur zonasi pada mereka di halaman kantor karena ruang di aula sudah penuh.

"Jangan rebutan. Nanti semua akan dapat formulir. Yang menentukan lolos di jalur zonasi itu KK, bukan disik-disikan daftar," jelas Totok pada mereka.

Misalkan rumahnya dekat SMPN 3 sesuai KK, maka dipastikan akan diterima dan tidak melihat nilai.

Ia mencontohkan misalkan KK awal dari Tlogomas namun pindah wilayah Kecamatan Klojen meski kurang dari satu tahun bisa daftar ke zonasi.

Tapi acuan yang dipakai adalah KK lamanya.

Ada juga yang mencoba dengan KK baru di Kota Malang dua bulan, namun KK lama dan sekolah anak di Kabupaten Malang.

"Ini gak bisa, Bu, yang gini. Sekolahnya saja di kabupaten," kata Totok.

Anaknya disarankan sekolah di Kabupaten Malang.

Ada juga yang bingung kejelasan regulasinya, seperti Mei Katrin yang anaknya dari SDN Kasin tapi KK Desa Sumberejo, Kecamatan Dau Kabupaten Malang.

Ia sudah dapat antrean di aula, tapi tidak bisa diproses petugas.

Ia disarankan ke SMPN 15 pilihannya karena terdekat dengan Sumberejo, Dau dengan bekal paraf dari Totok di KK.

"Bingung saya aturannya gak baku. Tadi dibilang ke sekolah, ke sekolah diminta ke dikbud," ujar suami Mei.

Sampai siang, masih ada sejumlah orangtua kembali ke Dikbud karena tidak bisa dilayani sekolah.

(Benni Indo/Kukuh Kurniawan/Sylvianita Widyawati/Sarah Elnyora/SURYAMALANG.COM)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved